MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuki Tahap Akhir

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Oktober 2025
in News
0

Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta. | Foto : Dok. Panitia Aceh Raya

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Proses pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kini telah mencapai tahap akhir. Seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap, dan tinggal menunggu keputusan pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Jenderal Panitia Aceh Raya, Teungku Helmi menyampaikan Kabupaten Aceh Raya kinisudah masuk dalam daftar resmi usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu calon kabupaten baru di Provinsi Aceh.

RelatedPosts

Tubuh Terasa Berenergi atau Lelah saat Puasa? Ini Penyebabnya

Tradisi Bukber Ramadan dan Makna Kebersamaan, Begini Penjelasan M. Quraish Shihab

Bolehkah Minum Obat Berbahan Dasar Najis? Ini Penjelasannya

“Aceh Raya sudah masuk dalam daftar usulan Mendagri untuk menjadi kabupaten baru. Saat ini kita berada pada tahapan akhir, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” katanya, Minggu (19/10/2025).

Teungku Helmi menjelaskan, pada pekan lalu perwakilan tim pemekaran Aceh Raya yang dipimpin oleh Ketua Panitia, Drs. H. Abdurraman Ahmad, telah menghadiri pertemuan dengan pihak Kemendagri di Jakarta. Dari hasil pertemuan itu, diperoleh informasi bahwa pencabutan moratorium direncanakan dilakukan pada awal Januari 2026, sesuai hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri.

“Informasi resmi yang kami terima, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri menetapkan pencabutan moratorium akan dilakukan di awal Januari 2026. Ini menjadi kabar baik yang sangat dinanti oleh masyarakat Aceh Raya,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, tokoh daerah, dan pihak-pihak yang telah berperan aktif mendukung perjuangan panjang pembentukan Aceh Raya. Menurutnya, pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah barat-selatan Aceh,” pungkasnya.

Tags: Aceh RayaPemekaran kabupaten
Previous Post

BPKK Ingatkan Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Next Post

Aceh Selatan Diguyur Hujan, 11 Desa Terendam Banjir

Related Posts

Tanoh Reuleut Disepakati Jadi Lokasi Ibu Kota CDOB Aceh Raya

by Riska Zulfira
8 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Tanoh Reuleut ditetapkan sebagai lokasi calon ibu kota untuk pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya. Kesepakatan...

Next Post

Aceh Selatan Diguyur Hujan, 11 Desa Terendam Banjir

Buruh Bangunan di Banda Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Saat Kerja

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co