MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BPKK Ingatkan Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Ulfah by Ulfah
19 Oktober 2025
in Daerah
0

Ilustrasi pajak. | Foto : DJP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Besar mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) hingga 31 Oktober 2025.

Untuk itu, setiap Wajib Pajak (WP) diminta untuk membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

RelatedPosts

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

Ikut Didata BPS, Illiza Ajak Warga Beri Data Ekonomi yang Akurat

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

Kepala BPKD Aceh Besar, Andria Shahputra mengatakan, bayarlah pajak sebelum terkena denda dua persen per bulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan PBB-P2 dan sebelum dilakukan penagihan aktif.

“Jatuh tempo bayar PBB untuk tahun ini adalah tanggal 31 Oktober,” kata Kepala BPKD Aceh Besar, Andria Shahputra, di Kota Jantho, Jum’at (17/10/2025).

Sebagai upaya jemput bola, jelas Andria, jelang jatuh tempo pihaknya akan membuka pos pembayaran jika dibutuhkan. Selain itu, penagihan aktif juga akan dilakukan dengan melibatkan kejaksaan selaku pengacara negara.

“Kami juga berupaya memperluas channel pembayaran dengan melibatkan berbagai marketplace dan lembaga keuangan seperti Bank Aceh, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, tokopedia, Ovo, Gopay dan seterusnya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimistis target pembayaran PBB tahun 2025 bisa terpenuhi. “Mudah-mudahan warga sadar, akan pentingnya pajak bagi pembangunan Aceh Besar,” tutupnya.

Tags: Aceh BesarPajak bangunanPBB
Previous Post

13 Siswa Banda Aceh Akan Ikuti O2SN, FLS3N, GSI, BSS dan CSC Tingkat Nasional

Next Post

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuki Tahap Akhir

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuki Tahap Akhir

Aceh Selatan Diguyur Hujan, 11 Desa Terendam Banjir

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co