MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BPKK Ingatkan Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Ulfah by Ulfah
19 Oktober 2025
in Daerah
0

Ilustrasi pajak. | Foto : DJP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Besar mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) hingga 31 Oktober 2025.

Untuk itu, setiap Wajib Pajak (WP) diminta untuk membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

RelatedPosts

Aceh Besar Sinkronkan Usulan Listrik Pedesaan agar Tepat Sasaran

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

Kepala BPKD Aceh Besar, Andria Shahputra mengatakan, bayarlah pajak sebelum terkena denda dua persen per bulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan PBB-P2 dan sebelum dilakukan penagihan aktif.

“Jatuh tempo bayar PBB untuk tahun ini adalah tanggal 31 Oktober,” kata Kepala BPKD Aceh Besar, Andria Shahputra, di Kota Jantho, Jum’at (17/10/2025).

Sebagai upaya jemput bola, jelas Andria, jelang jatuh tempo pihaknya akan membuka pos pembayaran jika dibutuhkan. Selain itu, penagihan aktif juga akan dilakukan dengan melibatkan kejaksaan selaku pengacara negara.

“Kami juga berupaya memperluas channel pembayaran dengan melibatkan berbagai marketplace dan lembaga keuangan seperti Bank Aceh, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, tokopedia, Ovo, Gopay dan seterusnya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimistis target pembayaran PBB tahun 2025 bisa terpenuhi. “Mudah-mudahan warga sadar, akan pentingnya pajak bagi pembangunan Aceh Besar,” tutupnya.

Tags: Aceh BesarPajak bangunanPBB
Previous Post

13 Siswa Banda Aceh Akan Ikuti O2SN, FLS3N, GSI, BSS dan CSC Tingkat Nasional

Next Post

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuki Tahap Akhir

Related Posts

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

by Ahmad Mufti
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyiapkan pengembangan kawasan transmigrasi Jantho dan Seulimeum. Salah satu fokusnya adalah mendorong lahan...

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 68 mukim di Kabupaten Aceh Besar telah diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum adat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong sebagai payung hukum bagi masyarakat...

Next Post

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuki Tahap Akhir

Aceh Selatan Diguyur Hujan, 11 Desa Terendam Banjir

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co