MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Terdakwa Perkara Korupsi Kas PT Pos KCP Teunom Segera Disidang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 November 2025
in News
0

Ilustrasi. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melimpahkan berkas terdakwa S, perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kas PT Pos Indonesia (Persero) KCP Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Pelimpahan berkas dilakukan pada 17 November 2025 dan diumumkan secara resmi pada Kamis (20/11/2025).

Syahrial diduga menyalahgunakan uang perusahaan hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp322.515.774 terhadap kas PT Pos Indonesia KCP Teunom. Nilai tersebut tercantum dalam berkas dakwaan yang kini telah berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

RelatedPosts

Penjualan Bumbu Siap Masak di Pasar Rukoh Meningkat Saat Meugang

Harga Daging Meugang di Banda Aceh Tembus 180 Ribu per Kg

Jelang Ramadan, Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Dalam dakwaan primair, Syahrial dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU 20/2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan subsidair menggunakan Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang yang sama.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida, mengatakan pihaknya kini menunggu penetapan majelis hakim untuk menentukan jadwal persidangan.

“Kami menunggu penetapan dari Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Begitu jadwal sidang keluar, akan segera kami sampaikan,” ujarnya

Tags: Kejari Banda AcehkorupsiPT Pos Indonesia KCP Teunom
Previous Post

Sungai Lae Cinedang Meluap, Dua Desa di Aceh Singkil Terendam

Next Post

Kamar Dibobol, Alisha Lehmann Beri Pesan Lucu ke Pencuri

Related Posts

Terbukti Praktik Open BO, Dua Terpidana Dicambuk Lebih dari 20 Kali

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana pelanggaran syariat Islam mesum dicambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,...

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Next Post

Kamar Dibobol, Alisha Lehmann Beri Pesan Lucu ke Pencuri

Kapal Aceh Hebat-1 Tetap Buka Rute Calang–Simeulue

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co