MASAKINI.CO – Sengketa pembebasan lahan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi Padang Tiji–Seulimuem milik warga telah dilakukan pengukuran ulang oleh Tim P2T sehingga langkah penyelesaian hak masyarakat bisa segera dilakukan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa pengukuran ulang ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bulan lalu yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh bersama Forkopimda, instansi terkait, dan perwakilan masyarakat.
“Pengukuran ulang sudah selesai. Minggu ini akan dilakukan ekspose internal oleh P2T,” kata Muhammad, Jumat (21/11/2025).
Usai ekspose, hasil pengukuran dan verifikasi data nantinya akan diumumkan di kecamatan dan gampong agar masyarakat dapat melihat langsung hasilnya. Setelah itu, pemerintah akan mulai menyelesaikan hak-hak masyarakat atas tanah garapan yang menjadi sumber sengketa.
Menurut MTA, jika tahap ini berjalan lancar, maka ruas tol Padang Tiji–Seulimuem dapat segera difungsikan sepenuhnya.
“Setelah semua beres, tol bisa langsung beroperasi,” ujarnya.
Pemerintah Aceh menekankan bahwa penyelesaian masalah lahan ini sangat penting. Gubernur Aceh sebelumnya sudah berulang kali menyampaikan harapannya agar ruas tol tersebut cepat difungsikan, karena akan mempercepat arus barang, mempermudah mobilitas warga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
MTA memastikan pemerintah terus memonitor proses ini dan akan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.
“Kami berharap semuanya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” tutupnya.










Discussion about this post