MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kuasa Hukum Desak Polres Usut Tuntas Penyerangan Balai Pengajian di Pidie

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 November 2025
in Daerah
0

Tangkapan layar video yang menunjukkan kondisi dayah usai terjadi insiden pengrusakan. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kuasa Hukum korban, Zulfikar Muhammad, mendesak Kapolres Pidie untuk mempercepat penyelidikan secara profesional dan transparan terkait dugaan penyiksaan dan pengrusakan Balai Pengajian Nurul Falah Assamadiyah di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

Hampir setahun sejak peristiwa itu terjadi, ia menyebut tidak ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

140 Siswa Madrasah Aceh Besar Lolos SNBP 2026, Bukti Daya Saing Kian Menguat

17.854 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Pangan, Pemko Ingatkan Tidak Dijual

Wagub Aceh Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Pidie Jaya

“Kejadian ini sangat serius. Korban jelas-jelas dianiaya, balai pengajian dirusak, tetapi sampai hari ini tidak ada kepastian hukum. Tidak ada tersangka, tidak ada perkembangan berarti,” ujar Zulfikar, Jumat (20/11/2025).

Peristiwa penyerangan terjadi pada 21 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB lalu. Lebih dari sepuluh orang diduga terlibat, termasuk beberapa aparatur gampong yang berhasil diidentifikasi korban. Laporan resmi baru masuk pada 27 Februari 2025 melalui LP/B/53/II/2025/POLRES PIDIE/POLDA ACEH. Namun, proses hukum yang berjalan dinilai stagnan tanpa progres signifikan.

Dari penelusuran tim kuasa hukum, Zulfikar menjelaskan bahwa pengrusakan bermula dari persoalan tanah yang rencananya ingin dijadikan lapangan bola oleh pemuda setempat. Namun tanah tersebut akhirnya dijual oleh pemiliknya kepada dayah milik Tgk. Nazir.

“Setelah tanah menjadi milik dayah, ada warga kampung yang pernah meminta membeli tanah tersebut, tapi tidak dijual lagi. Itulah pemicu perusakan dayah,” ungkap Zulfikar.

Ia menilai konflik kecil seperti itu seharusnya tidak berujung pada tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas pendidikan.

Zulfikar juga mengungkap bahwa tindakan intimidatif terhadap Balai Pengajian Nurul Falah Assamadiyah bukan kali pertama terjadi. Pada akhir 2024, papan nama lembaga pendidikan tersebut dicabut paksa. Peristiwa itu diduga melibatkan oknum aparat kepolisian dari Polsek setempat, yang menurutnya juga harus diselidiki tuntas oleh Polres Pidie.

“Kami melihat adanya kelalaian dalam proses penyelidikan. Saksi-saksi memilih bungkam, sementara polisi tidak menunjukkan upaya maksimal. Masak gedung rusak ada, korban pemukulan ada, tapi pelaku tidak ada? Kalau ada aparatur gampong yang menutupi informasi, itu sudah menghambat penyelidikan, harus diproses,” ujarnya.

Menurut tim kuasa hukum, tidak adanya gelar perkara terbuka serta absennya penyampaian perkembangan penyidikan menunjukkan Polres Pidie tidak menjalankan kewajiban sesuai KUHAP, UU Kepolisian, dan Perkapolri No. 6/2019.

Zulfikar menegaskan bahwa penyerangan terhadap balai pengajian bukan hanya tindak pidana terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap lembaga pendidikan Islam yang menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat. Ia menyebut keterlambatan penyelesaian kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Balai pengajian adalah tempat mendidik akhlak. Negara wajib melindunginya. Jika pelaku kekerasan masih bebas berkeliaran karena penyidikan lambat, masyarakat berhak mempertanyakan kinerja aparat,” katanya.

Zulfikar mendesak Kapolres membentuk tim khusus atau meminta asistensi Polda Aceh jika menemukan hambatan dan menyampaikan progres penyidikan secara berkala kepada keluarga korban dan publik.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, tim hukum korban menyatakan siap mengambil langkah lanjutan, antara lain meminta supervisi Polda Aceh dan Bareskrim Polri, melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ke Propam, hingga membuka hasil temuan investigasi kepada media.

“Keadilan tidak boleh ditunda. Kami ingin Polres Pidie menunjukkan integritas dan profesionalisme sehingga rasa aman masyarakat dapat dipulihkan,” tutup Zulfikar.

Tags: Kuasa HukumPengrusakan balai pengajianPidiePolres Pidie
Previous Post

Masyarakat Diimbau Waspada Tawaran Jasa Unlock IMEI iPhone Inter

Next Post

Korupsi Insentif Pajak Daerah, 5 Pejabat BPKD Aceh Barat Didakwa Rugikan Negara Rp3,5 Miliar

Related Posts

Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Sigli

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Sigli, Kabupaten Pidie terbakar hebat, Jumat (23/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB....

Korban Bencana di Sumatra Terima Bantuan Rp3 Juta per KK untuk Perabot Rumah

by Riska Zulfira
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah memastikan akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK) kepada korban banjir Sumatera untuk...

Korupsi Dana Desa, Keuchik di Pidie Divonis 15 Bulan Penjara 

Korupsi Dana Desa, Keuchik di Pidie Divonis 15 Bulan Penjara 

by Riska Zulfira
10 September 2025
0

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara terhadap...

Next Post

Korupsi Insentif Pajak Daerah, 5 Pejabat BPKD Aceh Barat Didakwa Rugikan Negara Rp3,5 Miliar

Pemkab Minta Penyelesaian Status Lahan Lampuuk Berpihak pada Masyarakat

Discussion about this post

CERITA

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co