MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah menyusun Profil Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang tidak hanya memuat capaian pembangunan, tetapi juga potensi dan berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah.
Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A Jalil, mengatakan dokumen tersebut harus mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi Aceh Besar dan menjadi sumber informasi yang dapat diakses berbagai pihak.
“Profil pembangunan daerah bukan hanya sekadar kumpulan data dan informasi, tetapi harus mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi Aceh Besar, termasuk capaian pembangunan, potensi daerah, berbagai permasalahan yang dihadapi, serta peluang yang dapat dikembangkan,” ujar Syukri A Jalil saat membuka Rapat Publikasi Penyusunan Profil Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 di Orion Hall, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (17/9/2026).
Menurut Syukri, keberadaan profil pembangunan daerah memiliki peran penting dalam mendukung pemerintah menyusun kebijakan sekaligus mengevaluasi perkembangan pembangunan.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya tidak hanya digunakan pemerintah, tetapi juga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat, akademisi dan dunia usaha.
“Setiap data yang disajikan harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin profil pembangunan ini menjadi dokumen informatif yang dapat digunakan oleh pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, maupun pihak lainnya sebagai bahan untuk melihat perkembangan Aceh Besar,” katanya.
Syukri juga menekankan bahwa penyusunan profil pembangunan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar informasi yang dihimpun dapat menggambarkan kondisi Aceh Besar secara utuh, mulai dari sosial ekonomi, infrastruktur hingga pelayanan publik.
Ia menilai informasi pembangunan yang telah dihimpun juga perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi pembangunan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah berkewajiban memberikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara terbuka. Dengan adanya profil pembangunan yang baik, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pembangunan telah dilaksanakan dan apa saja yang masih menjadi prioritas ke depan,” ungkapnya.
Rapat publikasi tersebut turut menjadi ruang untuk menyempurnakan materi dan substansi profil pembangunan sebelum dokumen tersebut digunakan sebagai media informasi mengenai kondisi dan perkembangan Kabupaten Aceh Besar.
Profil tersebut nantinya diharapkan dapat memuat data pembangunan secara komprehensif sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah dan berbagai pihak dalam melihat potensi, persoalan serta kebutuhan pembangunan Aceh Besar ke depan.








Discussion about this post