MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyiapkan rencana pemanfaatan gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh di Kota Jantho sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
Rencana tersebut dibahas saat Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) bersama Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani meninjau langsung gedung Bapelkes Aceh di Kota Jantho, Selasa (15/9/2026).
Syech Muharram mengatakan, pemanfaatan gedung tersebut diharapkan dapat menyediakan tempat rehabilitasi bagi pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba di Aceh.
“Hari ini kita bersama Pak Dedy selaku Kepala BNN Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh Besar meninjau Bapelkes Aceh yang ada di Jantho. Kami ada keinginan dan rencana untuk menjadikan Bapelkes ini sebagai balai rehab,” kata Syech Muharram.
Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan proses pemulihan agar pengguna maupun korban dapat kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Ia menilai lokasi Bapelkes Aceh di Jantho berpeluang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut karena fasilitas Bapelkes Aceh yang baru telah tersedia di Banda Aceh.
“Bapelkes Aceh sekarang sudah ada yang baru di Banda Aceh, jadi kita melihat tempat ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rehabilitasi,” ujarnya.
Syech Muharram mengatakan, konsep rehabilitasi yang direncanakan tidak hanya menangani ketergantungan narkoba, tetapi juga mencakup pembinaan mental, keagamaan, pendidikan dan fisik.
“Kita rencana akan kita buat seperti pesantren. Nanti ada pengajian di sini, olahraga, pendidikan umum dan sebagainya,” katanya.
Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tahap awal untuk melihat kemungkinan menjadikan Bapelkes Aceh di Jantho sebagai salah satu pusat rehabilitasi narkoba di Aceh.
“Kita hari ini melakukan peninjauan untuk rencana awal, yaitu akan kita jadikan sebagai rumah rehab. Saat ini sudah dalam tahap proses. Mudah-mudahan ini bisa disetujui dan mudah-mudahan dapat menjadi salah satu pusat rehab bagi korban narkoba di Aceh,” ujarnya.
Dedy mengatakan, rehabilitasi menjadi bagian penting dalam penanganan pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, banyak pengguna selama ini berakhir di lembaga pemasyarakatan sehingga pendekatan pemulihan belum berjalan optimal.
“Para pengguna dan korban dari narkoba dilakukan rehab. Hari ini mereka hanya ditahan di Lapas sehingga penanganannya kurang efektif,” katanya.
Menurut Dedy, keberadaan fasilitas rehabilitasi yang memadai juga diperlukan untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang banyak dihuni narapidana dengan perkara narkotika.
“Kalau kita dibiarkan tanpa adanya balai rehab di Aceh, maka penghuni Lapas yang sekarang mayoritas adalah kasus narkoba. Untuk menghindari hal tersebut, kita perlu membuat balai narkoba yang nantinya akan dipusatkan di balai rehab ini,” ujarnya.








Discussion about this post