MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan penyaluran bantuan pangan beras kepada 60.067 penerima di daerah tersebut rampung 100 persen pada akhir September 2026.
Bantuan pangan tersebut diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Untuk Aceh Besar, bantuan diperuntukkan bagi penerima selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Alyadi, mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan Bulog, pemerintah kecamatan hingga pemerintah gampong agar bantuan dapat diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
“Untuk Aceh Besar, jumlah penerima bantuan pangan beras mencapai 60.067 penerima untuk periode Juli, Agustus dan September. Kita ingin penyalurannya berjalan baik dan tepat sasaran,” kata Alyadi.
Menurutnya, lokasi pembagian bantuan nantinya akan ditentukan melalui pembahasan bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah gampong. Penentuan lokasi tersebut diharapkan mempertimbangkan kemudahan akses bagi masyarakat penerima bantuan.
“Lokasi penyaluran akan dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah gampong dan pemerintah kecamatan. Kita berharap seluruh prosesnya dapat berjalan tertib dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Alyadi menyebutkan, penyaluran bantuan pangan beras ditargetkan selesai sepenuhnya paling lambat akhir September 2026 sesuai dengan rencana Perum Bulog Kanwil Aceh.
Untuk mengejar target tersebut, koordinasi akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait kesiapan lokasi pembagian dan pencocokan data penerima di masing-masing wilayah.
“Target kita penyaluran selesai 100 persen pada akhir September. Karena itu, koordinasi semua pihak sangat diperlukan agar bantuan ini tidak hanya tersalurkan, tetapi juga tepat kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” tegas Alyadi.
Program tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama keluarga yang berada dalam kelompok penerima prioritas.
Pemkab Aceh Besar juga melibatkan camat dari 23 kecamatan untuk mengawal proses penyaluran di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan bantuan berjalan tertib sekaligus memastikan target penyaluran dapat tercapai.









Discussion about this post