MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 November 2025
in News
0
Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Ilustrasi stop kekerasan seksual. | Foto: Serikat Pekerja Nasional

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tempat kerja yang seharusnya menjadi ruang aman dan profesional bagi semua orang, terutama perempuan, ternyata masih menyimpan potensi kekerasan yang mengkhawatirkan.

Ketua Dewan Pengurus LBH APIK Aceh, Azriana, mengungkap bahwa dalam kurun waktu 2017–2021 terdapat 537 pelaku kekerasan seksual yang menjadikan tempat kerja sebagai ruang yang rawan bagi perempuan.

RelatedPosts

Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

Keutamaan Salat Tarawih Berjamaah di Bulan Ramadan

Dari temuan itu, 326 pelaku merupakan rekan kerja, sementara 191 lainnya adalah atasan langsung korban.

“Teman kerja dan atasan yang seharusnya menjadi mitra justru menjadi pelaku terbanyak. Ini membuktikan bahwa lingkungan kerja masih jauh dari kata aman bagi perempuan,” kata Azriana, Selasa (25/11/2025).

Bentuk kekerasan seksual yang terjadi pun beragam, mulai dari pelecehan, pencabulan, hingga pemerkosaan. Kasus-kasus tersebut ditemukan di berbagai sektor, seperti perusahaan swasta, lembaga pemerintah, lembaga sosial, bahkan industri hiburan.

Azriana juga menyoroti pentingnya penerapan kebijakan Prevention of Sexual Exploitation, Abuse, and Harassment (PSEAH) di setiap organisasi.

Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan kekuasaan, menciptakan sistem pelaporan yang aman, serta memastikan penanganan kasus dilakukan secara adil dan berpihak pada penyintas.

Azriana mengingatkan bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak boleh berhenti pada langkah administratif. Penanganan harus dilakukan secara tuntas, termasuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.

“Banyak pelaku kekerasan seksual dulunya merupakan korban yang tidak mendapat penanganan. Jika kasus tidak dibereskan, siklus kekerasan akan terus berulang,” ujarnya.

Tags: Kekerasan SeksualLBHLBH APIK AcehTempat Kerja
Previous Post

Maulid Raya Banda Aceh Tarik Perhatian Turis Malaysia

Next Post

Pasca Gempa Tektonik, Status Gunung Burni Telong Kembali ke Level II Waspada

Related Posts

Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi Kena Sanksi Etik dan Terancam Pidana

Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi Kena Sanksi Etik dan Terancam Pidana

by Alfath Asmunda
13 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Ipda Yohananda Fajri, lulusan Akademi Polisi (Akpol) bertugas di Polda Aceh yang diduga paksa pacar aborsi, terancam dijerat...

Curi Timbangan Sawit, 2 Polisi Aceh Singkil Diperiksa Propam

Kasus Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi Berujung Damai

by Alfath Asmunda
7 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Kasus anggota polisi di Polda Aceh yang memaksa pacarnya aborsi dan melakukan kekerasan seksual, berujung damai. Lulusan Akademi...

KontraS Aceh: Korban Kekerasan Seksual Perlu Dipulihkan

by Riska Zulfira
16 Juli 2024
0

MASAKINI.CO - Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mendesak agar Pemerintah Aceh segera melanjutkan upaya revisi Qanun Jinayat agar lebih selaras...

Next Post
Pasca Gempa Tektonik, Status Gunung Burni Telong Kembali ke Level II Waspada

Pasca Gempa Tektonik, Status Gunung Burni Telong Kembali ke Level II Waspada

Langsa Diguyur Hujan, 110 Rumah Warga Terendam Banjir

Langsa Diguyur Hujan, 110 Rumah Warga Terendam Banjir

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co