MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi Kena Sanksi Etik dan Terancam Pidana

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Februari 2025
in Daerah
0
Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi Kena Sanksi Etik dan Terancam Pidana

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ipda Yohananda Fajri, lulusan Akademi Polisi (Akpol) bertugas di Polda Aceh yang diduga paksa pacar aborsi, terancam dijerat Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi.

“Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang terjadi,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025) kemarin.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Kader PKK Gencarkan Edukasi untuk Tekan Stunting

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Menurutnya, pemeriksaan unsur pidana aborsi ini melibatkan Ditkrimum Polda Aceh untuk mencari bukti-bukti. Dia memastikan Polda Aceh tidak akan mentoleransi jika terbukti pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.

Joko mengklaim, Ipda Yohananda Fajri kini telah dicopot dari jabatannya di Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik oleh Bidpropam Polda Aceh.

Dia memastikan akan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut dan terus memberi informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus.

Kasus pemaksaan aborsi dan kekerasan seksual ini terjadi saat Ipda Yohananda Fajri sedang dalam pendidikan taruna Akpol. Sementara korban VF saat itu bekerja sebagai pramugari. Mereka disebut berpacaran.

Dari hubungan asmara ini keduanya melakukan hubungan intim suami istri hingga VF hamil.

Khawatir karir polisinya terancam, Yohananda lalu memaksa sang pacar menggugurkan janin bayi yang tengah dikandung VF.

Lama berselang, kasus itu mencuat setelah VF mengunggah pengalaman kelamnya tersebut di media sosial belum lama ini.

Pasca viral, Polda Aceh baru buka suara dan langsung mencopot Yohananda dari jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen. Ia kemudian diperiksa Propam Polda Aceh.

Tags: AborsiacehAkpolIpda Yohananda FajriKekerasan SeksualPolda Acehpolisi
Previous Post

Ulama Abu Kuta Krueng Meninggal Dunia di RSUDZA Banda Aceh

Next Post

Mualem Ingin Hapus Sistem Barcode di SPBU, Ini Kata Pertamina

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Next Post
5.462 Kendaraan di Aceh Sudah Terdaftar Program Subsidi Tepat Pertamina

Mualem Ingin Hapus Sistem Barcode di SPBU, Ini Kata Pertamina

Kalahkan Wakil Sulbar, Start Positif Talenta Aceh di Soeratin U-13 Nasional

Kalahkan Wakil Sulbar, Start Positif Talenta Aceh di Soeratin U-13 Nasional

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co