MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi Kena Sanksi Etik dan Terancam Pidana

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Februari 2025
in Daerah
0
Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi Kena Sanksi Etik dan Terancam Pidana

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ipda Yohananda Fajri, lulusan Akademi Polisi (Akpol) bertugas di Polda Aceh yang diduga paksa pacar aborsi, terancam dijerat Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi.

“Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang terjadi,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025) kemarin.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Menurutnya, pemeriksaan unsur pidana aborsi ini melibatkan Ditkrimum Polda Aceh untuk mencari bukti-bukti. Dia memastikan Polda Aceh tidak akan mentoleransi jika terbukti pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.

Joko mengklaim, Ipda Yohananda Fajri kini telah dicopot dari jabatannya di Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik oleh Bidpropam Polda Aceh.

Dia memastikan akan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut dan terus memberi informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus.

Kasus pemaksaan aborsi dan kekerasan seksual ini terjadi saat Ipda Yohananda Fajri sedang dalam pendidikan taruna Akpol. Sementara korban VF saat itu bekerja sebagai pramugari. Mereka disebut berpacaran.

Dari hubungan asmara ini keduanya melakukan hubungan intim suami istri hingga VF hamil.

Khawatir karir polisinya terancam, Yohananda lalu memaksa sang pacar menggugurkan janin bayi yang tengah dikandung VF.

Lama berselang, kasus itu mencuat setelah VF mengunggah pengalaman kelamnya tersebut di media sosial belum lama ini.

Pasca viral, Polda Aceh baru buka suara dan langsung mencopot Yohananda dari jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen. Ia kemudian diperiksa Propam Polda Aceh.

Tags: AborsiacehAkpolIpda Yohananda FajriKekerasan SeksualPolda Acehpolisi
Previous Post

Ulama Abu Kuta Krueng Meninggal Dunia di RSUDZA Banda Aceh

Next Post

Mualem Ingin Hapus Sistem Barcode di SPBU, Ini Kata Pertamina

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
5.462 Kendaraan di Aceh Sudah Terdaftar Program Subsidi Tepat Pertamina

Mualem Ingin Hapus Sistem Barcode di SPBU, Ini Kata Pertamina

Kalahkan Wakil Sulbar, Start Positif Talenta Aceh di Soeratin U-13 Nasional

Kalahkan Wakil Sulbar, Start Positif Talenta Aceh di Soeratin U-13 Nasional

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co