MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi Kena Sanksi Etik dan Terancam Pidana

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Februari 2025
in Daerah
0
Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi Kena Sanksi Etik dan Terancam Pidana

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ipda Yohananda Fajri, lulusan Akademi Polisi (Akpol) bertugas di Polda Aceh yang diduga paksa pacar aborsi, terancam dijerat Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi.

“Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang terjadi,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025) kemarin.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

Menurutnya, pemeriksaan unsur pidana aborsi ini melibatkan Ditkrimum Polda Aceh untuk mencari bukti-bukti. Dia memastikan Polda Aceh tidak akan mentoleransi jika terbukti pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.

Joko mengklaim, Ipda Yohananda Fajri kini telah dicopot dari jabatannya di Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik oleh Bidpropam Polda Aceh.

Dia memastikan akan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut dan terus memberi informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus.

Kasus pemaksaan aborsi dan kekerasan seksual ini terjadi saat Ipda Yohananda Fajri sedang dalam pendidikan taruna Akpol. Sementara korban VF saat itu bekerja sebagai pramugari. Mereka disebut berpacaran.

Dari hubungan asmara ini keduanya melakukan hubungan intim suami istri hingga VF hamil.

Khawatir karir polisinya terancam, Yohananda lalu memaksa sang pacar menggugurkan janin bayi yang tengah dikandung VF.

Lama berselang, kasus itu mencuat setelah VF mengunggah pengalaman kelamnya tersebut di media sosial belum lama ini.

Pasca viral, Polda Aceh baru buka suara dan langsung mencopot Yohananda dari jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen. Ia kemudian diperiksa Propam Polda Aceh.

Tags: AborsiacehAkpolIpda Yohananda FajriKekerasan SeksualPolda Acehpolisi
Previous Post

Ulama Abu Kuta Krueng Meninggal Dunia di RSUDZA Banda Aceh

Next Post

Mualem Ingin Hapus Sistem Barcode di SPBU, Ini Kata Pertamina

Related Posts

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Next Post
5.462 Kendaraan di Aceh Sudah Terdaftar Program Subsidi Tepat Pertamina

Mualem Ingin Hapus Sistem Barcode di SPBU, Ini Kata Pertamina

Kalahkan Wakil Sulbar, Start Positif Talenta Aceh di Soeratin U-13 Nasional

Kalahkan Wakil Sulbar, Start Positif Talenta Aceh di Soeratin U-13 Nasional

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co