MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KontraS Aceh: Korban Kekerasan Seksual Perlu Dipulihkan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Juli 2024
in Daerah
0

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mendesak agar Pemerintah Aceh segera melanjutkan upaya revisi Qanun Jinayat agar lebih selaras dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Desakan tersebut merujuk karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang masif terjadi di Aceh. Tujuannya agar dapat memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi korban.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

“Jadi tidak hanya penting untuk menghukum berat pelaku, namun dibutuhkan karena juga mementingkan pemulihan korban, yang selama ini seakan terabaikan dalam pola penanganan kekerasan semacam ini,” katanya.

Menurut Husna, selama ini penanganan kekerasan seksual di Aceh kurang tepat, karena hanya dilakukan hukuman cambuk semata. Dan itu terkesan terabaikannya esensi pentingnya pemulihan serta dukungan kawom dan lingka (perlindungan berbasis komunitas).

Apalagi dalam banyak kasus, pelaku umumnya adalah orang di lingkaran terdekat, bahkan tidak sedikit dari lingkungan pendidikan keagamaan.

“Ketiadaan aturan yang tepat dalam hal penanganan korban di Aceh juga menjadi katalisator kekerasan seksual yang terus meningkat angkanya,” ucap Husna.

Upaya penanganan itu, kata dia dapat dilakukan dengan penyediaan layanan konseling dan dukungan psikososial.

Di level penegak hukum, saat ini mendesak pentingnya penguatan aparat penegak hukum dan masyarakat tentang pemulihan korban dan pencegahan kekerasan seksual.

“Pastikan adanya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” tuturnya.

Tags: Kekerasan SeksualKontraS AcehQanun Jinayat
Previous Post

Ini Alasan Israel Jadikan Perempuan Pasukan Lapis Baja

Next Post

Piala Presiden Digelar 19 Juli Mendatang Berhadiah 5 Miliar

Related Posts

Kasus Dugaan Pelanggaran Qanun Jinayat Pejabat Inspektorat Banda Aceh Belum P-21

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Perkara dugaan pelanggaran Qanun Hukum Jinayat yang melibatkan pejabat Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (58), dan seorang mahasiswa...

DSI Aceh Dorong Gerakan Bersama Cegah LGBT, Perkuat Peran Masyarakat dan Gampong

by Riska Zulfira
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendorong langkah bersama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan...

Trainer Parenting Ingatkan Orang Tua Perkuat Komunikasi Anak untuk Cegah Kekerasan Seksual

by Aininadhirah
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Perhatian, komunikasi, dan kedekatan emosional menjadi hal penting yang perlu dibangun orang tua dalam melindungi anak dari berbagai...

Next Post

Piala Presiden Digelar 19 Juli Mendatang Berhadiah 5 Miliar

Sudah 2.347 Jemaah Haji Tiba di Aceh, 12 Orang Wafat

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co