MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KontraS Aceh: Korban Kekerasan Seksual Perlu Dipulihkan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Juli 2024
in Daerah
0

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mendesak agar Pemerintah Aceh segera melanjutkan upaya revisi Qanun Jinayat agar lebih selaras dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Desakan tersebut merujuk karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang masif terjadi di Aceh. Tujuannya agar dapat memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi korban.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

“Jadi tidak hanya penting untuk menghukum berat pelaku, namun dibutuhkan karena juga mementingkan pemulihan korban, yang selama ini seakan terabaikan dalam pola penanganan kekerasan semacam ini,” katanya.

Menurut Husna, selama ini penanganan kekerasan seksual di Aceh kurang tepat, karena hanya dilakukan hukuman cambuk semata. Dan itu terkesan terabaikannya esensi pentingnya pemulihan serta dukungan kawom dan lingka (perlindungan berbasis komunitas).

Apalagi dalam banyak kasus, pelaku umumnya adalah orang di lingkaran terdekat, bahkan tidak sedikit dari lingkungan pendidikan keagamaan.

“Ketiadaan aturan yang tepat dalam hal penanganan korban di Aceh juga menjadi katalisator kekerasan seksual yang terus meningkat angkanya,” ucap Husna.

Upaya penanganan itu, kata dia dapat dilakukan dengan penyediaan layanan konseling dan dukungan psikososial.

Di level penegak hukum, saat ini mendesak pentingnya penguatan aparat penegak hukum dan masyarakat tentang pemulihan korban dan pencegahan kekerasan seksual.

“Pastikan adanya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” tuturnya.

Tags: Kekerasan SeksualKontraS AcehQanun Jinayat
Previous Post

Ini Alasan Israel Jadikan Perempuan Pasukan Lapis Baja

Next Post

Piala Presiden Digelar 19 Juli Mendatang Berhadiah 5 Miliar

Related Posts

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Tempat kerja yang seharusnya menjadi ruang aman dan profesional bagi semua orang, terutama perempuan, ternyata masih menyimpan potensi...

Next Post

Piala Presiden Digelar 19 Juli Mendatang Berhadiah 5 Miliar

Sudah 2.347 Jemaah Haji Tiba di Aceh, 12 Orang Wafat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co