MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KontraS Aceh: Korban Kekerasan Seksual Perlu Dipulihkan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Juli 2024
in Daerah
0

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mendesak agar Pemerintah Aceh segera melanjutkan upaya revisi Qanun Jinayat agar lebih selaras dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Desakan tersebut merujuk karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang masif terjadi di Aceh. Tujuannya agar dapat memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi korban.

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

“Jadi tidak hanya penting untuk menghukum berat pelaku, namun dibutuhkan karena juga mementingkan pemulihan korban, yang selama ini seakan terabaikan dalam pola penanganan kekerasan semacam ini,” katanya.

Menurut Husna, selama ini penanganan kekerasan seksual di Aceh kurang tepat, karena hanya dilakukan hukuman cambuk semata. Dan itu terkesan terabaikannya esensi pentingnya pemulihan serta dukungan kawom dan lingka (perlindungan berbasis komunitas).

Apalagi dalam banyak kasus, pelaku umumnya adalah orang di lingkaran terdekat, bahkan tidak sedikit dari lingkungan pendidikan keagamaan.

“Ketiadaan aturan yang tepat dalam hal penanganan korban di Aceh juga menjadi katalisator kekerasan seksual yang terus meningkat angkanya,” ucap Husna.

Upaya penanganan itu, kata dia dapat dilakukan dengan penyediaan layanan konseling dan dukungan psikososial.

Di level penegak hukum, saat ini mendesak pentingnya penguatan aparat penegak hukum dan masyarakat tentang pemulihan korban dan pencegahan kekerasan seksual.

“Pastikan adanya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” tuturnya.

Tags: Kekerasan SeksualKontraS AcehQanun Jinayat
Previous Post

Ini Alasan Israel Jadikan Perempuan Pasukan Lapis Baja

Next Post

Piala Presiden Digelar 19 Juli Mendatang Berhadiah 5 Miliar

Related Posts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

by Riska Zulfira
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah...

Satpol PP-WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat di Objek Wisata Mata Ie

by Riska Zulfira
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar memperketat pengawasan penerapan Syariat Islam di...

Satpol PP-WH: Perkara Jinayat Ditangani Berdasarkan Lokasi Pelanggaran

by Aininadhirah
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan bahwa penanganan perkara pelanggaran syariat Islam di Aceh ditentukan...

Next Post

Piala Presiden Digelar 19 Juli Mendatang Berhadiah 5 Miliar

Sudah 2.347 Jemaah Haji Tiba di Aceh, 12 Orang Wafat

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co