MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai 24 hingga 30 Desember 2025. Perpanjangan ini dilakukan menyusul kondisi lapangan yang dinilai masih membutuhkan penanganan intensif.
Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian cepat serta koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Ilham, hingga saat ini masih terdapat wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat, khususnya Kecamatan Mesidah dan Syiah Utama. Selain itu, beberapa kampung di kecamatan lain juga masih menghadapi kendala akses logistik akibat dampak bencana.
“Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan agar upaya penanganan darurat dapat terus berjalan optimal, terkoordinasi, dan responsif terhadap potensi ancaman yang masih ada,” ujar Ilham kepada Masakini.co, Selasa (23/12/2025).
Selama masa perpanjangan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan terus mengintensifkan perlindungan bagi warga terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta koordinasi lintas sektor untuk meminimalkan risiko dan dampak bencana.
Ilham menambahkan, perpanjangan kali ini merupakan yang ketiga, setelah sebelumnya status tanggap darurat diperpanjang untuk periode 10 hingga 23 Desember 2025. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.










Discussion about this post