MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Aceh Besar Berlakukan Larangan Kembang Api dan Petasan Jelang Tahun Baru

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
28 Desember 2025
in News
0
Masyarakat Aceh Tenggara Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Ilustrasi | Kembang api tahun baru. (sumber foto: Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar melarang masyarakat menggelar pesta kembang api serta memperjualbelikan petasan dan sejenisnya pada perayaan malam Tahun Baru Masehi 2026.

Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan perayaan tahun baru tidak bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat, dan nilai sosial masyarakat Aceh.

RelatedPosts

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan 1447 H Dipastikan Jatuh pada 19 Februari 2026

Banjir Kembali Rendam Permukiman Warga Pidie Jaya

Penjualan Bumbu Siap Masak di Pasar Rukoh Meningkat Saat Meugang

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, mengatakan masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum, termasuk pesta kembang api, membakar petasan atau mercon, meniup terompet, balapan liar, konvoi kendaraan, serta kegiatan lain yang tidak bermanfaat.

“Hal-hal yang bertentangan dilarang dilakukan, termasuk pesta narkotika dan miras,” kata Syech Muharram dalam seruan bersama, Minggu (28/12/2025).

Forkopimda Aceh Besar juga mengimbau orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anak dan tidak membiarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam, termasuk menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.

Bagi masyarakat yang bepergian atau mudik, pemerintah daerah mengingatkan agar memastikan rumah dalam kondisi aman, terkunci, serta mematikan sumber listrik yang tidak diperlukan guna mencegah risiko kebakaran.

Selain itu, pengelola tempat wisata diminta tidak menyediakan hiburan yang mengarah pada kemaksiatan dan tetap menjaga suasana yang kondusif serta sesuai dengan syariat Islam.

Muharram Idris berharap seluruh masyarakat Aceh Besar dapat menyambut pergantian tahun dengan cara yang sederhana, aman, dan bermakna. “Mari kita jaga ketertiban, memperkuat persatuan, dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan mudarat,” ujarnya.

Tags: Aturan Tahun Baru Aceh BesarBupati Aceh BesarKeamanan Tahun BaruKebijakan Pemkab Aceh BesarKembang Api DilarangLarangan PetasanMalam Tahun Baru
Previous Post

Olivia Holder Saksikan Cole Palmer Saat Chelsea Kalah dari Aston Villa

Next Post

Sebulan Pasca Banjir dan Longsor, Dusun Sejahtera Bener Meriah Masih Gelap Gulita

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tunjuk Rahmawati sebagai Plt Kadisdikbud

by Redaksi
21 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, secara resmi menunjuk Rahmawati, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Kembang Api

by Riska Zulfira
1 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan kembang api dan petasan. Meski demikian,...

Harga Bahan Dapur di Aceh Besar Mulai Stabil

by Redaksi
4 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Harga bahan dapur di Aceh Besar mulai stabil setelah sempat melonjak akibat terganggunya distribusi pasca banjir. Kondisi tersebut...

Next Post

Sebulan Pasca Banjir dan Longsor, Dusun Sejahtera Bener Meriah Masih Gelap Gulita

MU Incar Penyerang Ligue 1 dari Mali, Negosiasi Sudah Serius

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co