MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025. Penetapan ini menandai berakhirnya masa tanggap darurat dan dimulainya tahapan rehabilitasi serta rekonstruksi.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan Pemerintah Aceh mendorong kabupaten terdampak untuk segera mempercepat pendataan kerusakan, pemulihan layanan dasar, serta perbaikan infrastruktur agar penanganan pascabencana berjalan tepat sasaran dan terkoordinasi.
“Masa transisi ini menjadi fase penting untuk memastikan pemulihan dilakukan secara terencana dan terintegrasi,” ujar Nasir, Rabu (7/1/2026).
Di Kabupaten Aceh Utara, pemerintah daerah menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan selama satu bulan, terhitung sejak 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, menyebut fokus pemerintah saat ini diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk percepatan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
“R3P menjadi acuan utama pemulihan, sehingga seluruh organisasi perangkat daerah diminta bergerak cepat dan terkoordinasi,” kata Jamaluddin.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan selama 90 hari, mulai 7 Januari hingga 6 April 2026. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan masa transisi ini berfungsi sebagai jembatan dari penanganan darurat menuju pemulihan menyeluruh.
“Fokusnya meliputi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, perlindungan kelompok rentan, pemulihan sosial ekonomi, serta perbaikan infrastruktur terdampak,” ujarnya.
Ilham menambahkan, selama masa transisi sistem komando penanganan bencana tetap berjalan guna memastikan seluruh proses pemulihan berlangsung efektif.
Nasir mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan serta mendukung upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah, agar aktivitas sosial dan ekonomi dapat segera kembali normal.










Discussion about this post