MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Cerita

Dua Hati Satu Suami

Masa Kini by Masa Kini
19 Januari 2026
in Cerita
A A

Muhammad Azizi Zakaria bersama dua istrinya. I Foto: Instagram/@azizizakaria1225

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang wanita dari Terengganu, Malaysia, Shuhadah Jaafar, mengajukan izin pengadilan agar suaminya menikahi sahabatnya sebagai istri kedua, setelah mengetahui suaminya memiliki perasaan pada wanita tersebut. Kisahnya menarik perhatian publik tahun ini.

Shuhadah dan Nor Azura Mohd Azmin bertemu melalui pekerjaan dan kemudian menjadi dekat. Selama bersamanya, Muhammad Azizi Zakaria, suaminya yang telah menikah tujuh tahun, mulai memiliki perasaan pada Nor Azura.

“Saya pasti sedih ketika mengetahui suami memiliki perasaan pada sahabat saya dan ingin menikahinya. Tak seorang istri pun ingin berbagi suami,” ujarnya kepada Harian Metro, menyampaikan perasaan dikhianati dan takut digantikan.

Keputusannya dipengaruhi oleh kejujuran suaminya. Azizi mengakui perasaannya dan meminta izin untuk menikah lagi sesuai peraturan negara. Setelah mempertimbangkan, Shuhadah menyetujui dan mendampingi aplikasi suaminya di Pengadilan Syariah.

Mereka menggelar upacara pernikahan sederhana di rumah bersama. Azizi mengatakan hakim berulang kali menyampaikan, “apresiasi terbesar seharusnya diberikan kepada istri pertama Anda”. Saat ini ketiganya sedang menyesuaikan diri hidup bersama.

“Saya membagikan cerita pernikahan mereka di media sosial agar tidak ada desas-desus, dan ingin menunjukkan kepada suami yang berpikir untuk poligami agar jujur pada istri pertama,” kata Shuhadah.

Juga menurutnya, “jangan sembunyikan jika ingin menikah lagi, karena hal itu hanya akan merusak hubungan dengan pasangan Anda.”

Hukum perkawinan Malaysia berbeda menurut agama. Bagi non-Muslim, monogami diwajibkan. Sementara bagi umat Islam mayoritas, diperbolehkan memiliki hingga empat istri dengan syarat ketat.

“Syaratnya meliputi persetujuan Pengadilan Syariah, bukti kemampuan finansial, komitmen perlakuan adil, dan konsultasi dengan istri pertama,” mengutip laporan vnexpress, Senin (19/1/2026).

Meskipun tidak wajib di beberapa daerah, pendapat istri pertama diperhatikan hakim.

Belakangan ini, Pengadilan Syariah memperketat persyaratan untuk melindungi hak wanita dan anak-anak, menjadikan perkawinan poligami lebih sulit dan terbatas pada mereka yang memiliki sumber daya finansial cukup.

Tags: Istri KeduaPengadilan SyariahPerkawinan IslamPoligami MalaysiaShuhadah Jaafar
Previous Post

DPMG Aceh Besar Tegaskan Pengangkatan Aparatur Gampong Harus Sesuai Aturan

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Lagi, Tembus Rp8,4 Juta per Mayam

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Lagi, Tembus Rp8,4 Juta per Mayam

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Bundaran Lambaro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

  • Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City Siapkan Dana hingga Rp1,596 Miliar untuk Rekrut Morgan Gibbs-White

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Terbatas dan Permintaan Naik, Harga Ayam Melambung Jelang Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MASAKINI.CO

© 2026 masakini.co

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

© 2026 masakini.co