MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Bundaran Lambaro

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Januari 2026
in News
0

Satpol PP Aceh Besar menertibkan ormas yang meminta sumbangan di Bundaran Lambaro | Foto: dok Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) terjaring penertiban saat melakukan pengumpulan donasi di Simpang Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (19/1/2026).

Penertiban dilakukan menyusul adanya keluhan warga yang menilai aktivitas tersebut mengganggu ketertiban lalu lintas serta menimbulkan pertanyaan terkait legalitas penggalangan dana di ruang publik.

RelatedPosts

Kloter Terakhir Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Tanah Suci

17 Calon Jemaah Haji Aceh Batal Berangkat akibat Meninggal dan Sakit

Satpol PP-WH Banda Aceh Catat 205 Pelanggar Busana, Mayoritas Anak Muda

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan kegiatan penggalangan dana tersebut tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang, sehingga dinyatakan melanggar aturan yang berlaku.

“Setiap kegiatan penggalangan dana wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, hasil dana yang terkumpul juga harus dilaporkan secara transparan, termasuk bukti penyalurannya,” ujar Muhajir.

Ia menegaskan, penggalangan dana di persimpangan dan badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun relawan yang terlibat.

Selain membubarkan aksi penggalangan dana tanpa izin, petugas juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), serta hewan ternak yang berkeliaran di ruas jalan dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Muhajir mengimbau seluruh organisasi masyarakat agar tidak lagi melakukan pengumpulan donasi di jalan raya dan mengikuti mekanisme perizinan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas serupa di jalan. Semua kegiatan sosial harus berjalan sesuai aturan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Tags: Bundaran LambaroKetertiban UmumormasPenertibanPenggalangan DanaSatpol PP Aceh Besar
Previous Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Lagi, Tembus Rp8,4 Juta per Mayam

Next Post

91 Ribu Lebih Warga Masih Mengungsi, Terbanyak di Aceh Utara

Related Posts

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Pedagang di Aceh Besar Diminta Tidak Memanjangkan Kanopi ke Jalan

Pedagang di Aceh Besar Diminta Tidak Memanjangkan Kanopi ke Jalan

by Riska Zulfira
23 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar meminta para pedagang untuk...

PDAM Tirta Mountala Ancam Putus Sambungan Pelanggan Menunggak dan Tertibkan Sambungan Ilegal

by Redaksi
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - PDAM Tirta Mountala mulai mengambil langkah keras dengan menertibkan pelanggan menunggak dan praktik sambungan air ilegal. Penertiban ini...

Next Post
Suluk Jadi Tempat Pulang Terakhir Jariyah di Bulan Ramadan

91 Ribu Lebih Warga Masih Mengungsi, Terbanyak di Aceh Utara

Kasus Campak Ditemukan, Tim Vaksinasi Dikerahkan ke 9 Daerah Terdampak

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co