MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Bundaran Lambaro

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Januari 2026
in News
0

Satpol PP Aceh Besar menertibkan ormas yang meminta sumbangan di Bundaran Lambaro | Foto: dok Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) terjaring penertiban saat melakukan pengumpulan donasi di Simpang Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (19/1/2026).

Penertiban dilakukan menyusul adanya keluhan warga yang menilai aktivitas tersebut mengganggu ketertiban lalu lintas serta menimbulkan pertanyaan terkait legalitas penggalangan dana di ruang publik.

RelatedPosts

5,5 Hektare Sawah di Aceh Besar Terbakar

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan kegiatan penggalangan dana tersebut tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang, sehingga dinyatakan melanggar aturan yang berlaku.

“Setiap kegiatan penggalangan dana wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, hasil dana yang terkumpul juga harus dilaporkan secara transparan, termasuk bukti penyalurannya,” ujar Muhajir.

Ia menegaskan, penggalangan dana di persimpangan dan badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun relawan yang terlibat.

Selain membubarkan aksi penggalangan dana tanpa izin, petugas juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), serta hewan ternak yang berkeliaran di ruas jalan dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Muhajir mengimbau seluruh organisasi masyarakat agar tidak lagi melakukan pengumpulan donasi di jalan raya dan mengikuti mekanisme perizinan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas serupa di jalan. Semua kegiatan sosial harus berjalan sesuai aturan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Tags: Bundaran LambaroKetertiban UmumormasPenertibanPenggalangan DanaSatpol PP Aceh Besar
Previous Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Lagi, Tembus Rp8,4 Juta per Mayam

Next Post

91 Ribu Lebih Warga Masih Mengungsi, Terbanyak di Aceh Utara

Related Posts

Ulee Lheue Jadi Prioritas Pengawasan, Satpol PP-WH Patroli hingga Malam Hari

by Aininadhirah
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Kawasan Ulee Lheue masih menjadi salah satu titik utama pengawasan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda...

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Salat Jumat dengan menerjunkan personel perempuan ke...

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Next Post
Suluk Jadi Tempat Pulang Terakhir Jariyah di Bulan Ramadan

91 Ribu Lebih Warga Masih Mengungsi, Terbanyak di Aceh Utara

Kasus Campak Ditemukan, Tim Vaksinasi Dikerahkan ke 9 Daerah Terdampak

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co