MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Bundaran Lambaro

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Januari 2026
in News
0

Satpol PP Aceh Besar menertibkan ormas yang meminta sumbangan di Bundaran Lambaro | Foto: dok Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) terjaring penertiban saat melakukan pengumpulan donasi di Simpang Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (19/1/2026).

Penertiban dilakukan menyusul adanya keluhan warga yang menilai aktivitas tersebut mengganggu ketertiban lalu lintas serta menimbulkan pertanyaan terkait legalitas penggalangan dana di ruang publik.

RelatedPosts

BI Aceh Catat 70 Persen Masyarakat Belum Konsisten Merawat Rupiah

Harga Material Turun, Usaha Pemilahan Sampah di Gampong Jawa Tetap Bertahan

20 Pelajar Raih Medali di Olimpiade CBP Rupiah Aceh 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan kegiatan penggalangan dana tersebut tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang, sehingga dinyatakan melanggar aturan yang berlaku.

“Setiap kegiatan penggalangan dana wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, hasil dana yang terkumpul juga harus dilaporkan secara transparan, termasuk bukti penyalurannya,” ujar Muhajir.

Ia menegaskan, penggalangan dana di persimpangan dan badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun relawan yang terlibat.

Selain membubarkan aksi penggalangan dana tanpa izin, petugas juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), serta hewan ternak yang berkeliaran di ruas jalan dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Muhajir mengimbau seluruh organisasi masyarakat agar tidak lagi melakukan pengumpulan donasi di jalan raya dan mengikuti mekanisme perizinan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas serupa di jalan. Semua kegiatan sosial harus berjalan sesuai aturan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Tags: Bundaran LambaroKetertiban UmumormasPenertibanPenggalangan DanaSatpol PP Aceh Besar
Previous Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Lagi, Tembus Rp8,4 Juta per Mayam

Next Post

91 Ribu Lebih Warga Masih Mengungsi, Terbanyak di Aceh Utara

Related Posts

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

by Riska Zulfira
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan sejumlah bangunan liar...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL)...

Pedestrian Dipakai Berjualan, Satpol PPWH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Cut Mutia

by Aininadhirah
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di atas pedestrian Jalan Cut Mutia dan penempatan barang dagangan di depan pintu...

Next Post
Suluk Jadi Tempat Pulang Terakhir Jariyah di Bulan Ramadan

91 Ribu Lebih Warga Masih Mengungsi, Terbanyak di Aceh Utara

Kasus Campak Ditemukan, Tim Vaksinasi Dikerahkan ke 9 Daerah Terdampak

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co