MASAKINI.CO – Erling Haaland menduduki puncak daftar pemain Premier League dengan kontribusi pajak terbesar, yakni sekitar setara Rp388 miliar dalam satu tahun terakhir.
Menurut hasil penelitian The Times tahun 2025, striker Manchester City ini memberikan kontribusi jauh lebih besar dibandingkan pemain lain di divisi utama Inggris.
Berusia 25 tahun, Haaland diperkirakan menerima gaji sekitar Rp11,48 miliar per minggu. Ia juga mendapatkan tambahan Rp229,66 miliar dari bonus dan hak gambar.
Kontraknya di Stadion Etihad akan berlangsung hingga tahun 2034, menjadikannya salah satu kontributor pajak terbesar di negara tersebut.
Namun pajak Haaland masih jauh di bawah puncak daftar nasional, di mana keluarga Done yang berprofesi sebagai penjudi membayar Rp9,18 triliun.
“Mo Salah yang berusia 33 tahun adalah satu-satunya pemain Liga Primer lainnya yang masuk dalam 100 besar nasional, dengan pajak sebesar Rp333 miliar,” mengutip thesun, Minggu (1/2/2026).
Pemain Liverpool ini menandatangani kontrak baru selama dua tahun pada bulan April lalu. Rekannya di Anfield, Virgil van Dijk, berada di posisi kelima dengan pajak Rp225 miliar.
Di antara Van Dijk dan Salah adalah gelandang Manchester United Casemiro serta Raheem Sterling. Casemiro yang berusia 33 tahun akan meninggalkan Old Trafford akhir musim nanti saat kontraknya habis.
Sterling berusia 31 tahun akhirnya mengakhiri masa sulitnya di Chelsea setelah membatalkan kontrak di Stamford Bridge. Ia tidak bermain selama 18 bulan namun tetap menerima gaji Rp7,46 miliar per minggu hingga 30 Juni 2027.
Posisi selanjutnya didominasi pemain dari klub Manchester dengan Bruno Fernandes dan Bernardo Silva yang keduanya membayar pajak Rp206,7 miliar, diikuti Omar Marmoush dengan Rp202,1 miliar.
Mantan pemain City Gabriel Jesus masuk ke dalam 10 besar dengan perkiraan pajak Rp181,4 miliar. Rekannya di Arsenal, Kai Havertz, menutup daftar dengan jumlah pajak yang sama dengan Jesus.
Secara keseluruhan, diperkirakan pemain Liga Primer telah membayar total lebih dari Rp2,29 triliun dalam bentuk pajak.










Discussion about this post