MASAKINI.CO – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menilai banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh bukan semata-mata bencana alam, melainkan juga dipicu oleh kebijakan pengelolaan lingkungan yang tidak tepat.
Wakil Ketua DPD AMPI, M. Deni Fitriadi menyebutkan deforestasi, eksploitasi sumber daya alam, serta tumpang tindih perizinan telah memperparah dampak banjir yang terjadi di berbagai daerah di Aceh.
“Banjir ini tidak bisa hanya dilihat sebagai peristiwa alam. Ada faktor kebijakan yang memperburuk kondisi, seperti pembukaan hutan yang tidak terkendali dan lemahnya pengawasan izin,” ujar Deni, Sabtu (31/1/2026).
Ia menyampaikan, banjir tersebut telah menyebabkan dampak besar terhadap masyarakat. Bahkan hingga saat ini pasca dua bulan bencan terdapat 91.663 jiwa yang masih mengungsi.
Selain itu, ribuan rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.
Berdasarkan data pemerintah, tercatat 64.740 rumah rusak ringan, 40.103 rumah rusak sedang, 29.527 rumah rusak berat, serta 13.969 rumah hanyut akibat banjir di Aceh. Pemerintah juga telah membangun 3.248 unit hunian sementara (huntara) dan menyalurkan skema Dana Tunggu Harian (DTH) kepada 9.766 jiwa warga terdampak.
Deni menegaskan, pemerintah perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, tidak hanya melalui penanganan darurat, tetapi juga perbaikan tata kelola lingkungan secara menyeluruh.
Menurutnya, Aceh merupakan wilayah rawan bencana karena berada di zona pertemuan lempeng aktif dan jalur cincin api. Oleh karena itu, edukasi kebencanaan kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain itu, AMPI mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan.
“Perusahaan yang terbukti merusak lingkungan harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi tegas,” katanya.
Di sisi lain, AMPI mengapresiasi langkah pemerintah, TNI, Polri, serta relawan dalam menangani dampak banjir. Namun, Deni menekankan bahwa upaya pemulihan harus disertai dengan kebijakan pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang.
AMPI juga meminta pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang bulan Ramadan serta mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Saat ini, pemerintah telah mengusulkan 153 titik lahan relokasi dengan total luas 473,09 hektare yang berpotensi menampung hingga 28.311 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 24 titik lahan telah dinyatakan layak berdasarkan hasil verifikasi lapangan.










Discussion about this post