MASAKINI.CO – Kondisi hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh masih mengalami tekanan akibat jumlah warga binaan yang melampaui kapasitas. Saat ini, tingkat overkapasitas lapas dan rutan di Aceh mencapai 75 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy, mengatakan jumlah warga binaan yang berada di seluruh lapas dan rutan Aceh mencapai sekitar 7.300 orang.
“Overkapasitas kita berada di angka 75 persen dari total sekitar 7.300 warga binaan. Beberapa lapas bahkan jauh lebih tinggi, seperti Lapas Idi yang mencapai 300 persen karena kapasitasnya kecil tetapi jumlah penghuninya banyak,” ujar Ramdani Boy, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, tingginya angka penghuni lapas dan rutan di Aceh salah satunya dipengaruhi dominasi perkara narkotika. Dari total warga binaan, sekitar 65 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.
“Mayoritas penghuni lapas dan rutan di Aceh adalah perkara narkotika. Sekitar 65 persen warga binaan berasal dari kasus tersebut,” katanya.
Ramdani menjelaskan, kondisi tersebut membuat sejumlah unit pemasyarakatan harus menampung warga binaan jauh di atas kapasitas ideal. Lapas dengan daya tampung terbatas menjadi daerah yang paling terdampak akibat tingginya jumlah penghuni.
Ia mencontohkan Lapas Idi yang mengalami tingkat kepadatan hingga tiga kali lipat dari kapasitas normal. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena kapasitas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang harus dilayani.
Overkapasitas menjadi salah satu tantangan utama jajaran Ditjenpas Aceh dalam pengelolaan lapas dan rutan, terutama dalam memastikan pelayanan, pembinaan, serta kondisi hunian tetap berjalan optimal bagi seluruh warga binaan.










Discussion about this post