MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

Ulfah by Ulfah
6 Februari 2026
in Nasional
A A

Ilustrasi. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Aturan ini berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026, yang telah ditanda tangani pada 31 Desember 2025 lalu.

Dikutip dari situs resmi Sekretariat Negara, Jumat (6/2/2026), dalam diktum KESATU, Keppres ini menetapkan jadwal cuti bersama ASN Tahun 2026 sebagai berikut:

  • Senin, 16 Februari 2026, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
  • Rabu, 18 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948;
  • Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah;
  • Jumat, 15 Mei 2026, sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
  • Kamis, 28 Mei 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah; dan
  • Kamis, 24 Desember 2026, sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi Keppres tersebut.

Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa pegawai ASN  yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Peraturan ini mulai perlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 31 Desember 2025.

Tags: ASNCuti BersamaJadwal cuti bersamaKeppres
Previous Post

Tujuh Ketua TP-PKK Kecamatan di Banda Aceh Resmi Dilantik

Next Post

Sidarling Permudah Pengurusan Akta Kematian di Banda Aceh

Next Post
Sidarling Permudah Pengurusan Akta Kematian di Banda Aceh

Sidarling Permudah Pengurusan Akta Kematian di Banda Aceh

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

  • Manchester City Siapkan Dana hingga Rp1,596 Miliar untuk Rekrut Morgan Gibbs-White

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Warga Darul Imarah Hilang, Diduga Dibawa Rekan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MASAKINI.CO

© 2026 masakini.co

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

© 2026 masakini.co