MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu jiwa masyarakat Aceh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dinilai penting untuk meringankan beban keuangan daerah yang selama ini masih menanggung biaya kesehatan secara penuh.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi bersama pimpinan MPR RI di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026). Dalam pertemuan itu, Fadhlullah juga menyerahkan surat resmi permohonan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Fadhlullah menjelaskan, saat ini pembiayaan BPJS Kesehatan di Aceh, khususnya melalui skema Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), sebagian masih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Kondisi tersebut memberi tekanan besar terhadap keuangan daerah karena kebutuhan belanja kesehatan terus meningkat setiap tahun.
“Kami mengusulkan 500 ribu jiwa ini bisa ditanggung APBN, sedangkan sisanya memang dari dulu APBN tentu akan sangat membantu dan meringankan APBA,” ujar Fadhlullah.
Ia menilai, beban pembiayaan kesehatan yang terus bertambah tidak lagi sebanding dengan kapasitas fiskal Aceh saat inI pasca bencana Aceh. Situasi tersebut semakin berat karena Aceh juga harus mengalokasikan anggaran besar untuk penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Pemerintah daerah juga harus fokus pada penanganan bencana dan pemulihan,” jelasnya.
Menurut Fadhlullah, pengalihan sebagian kepesertaan BPJS Kesehatan ke APBN bukan hanya soal keringanan anggaran daerah, tetapi juga untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik. Pemerintah Aceh ingin memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan dan terdampak bencana, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terganggu keterbatasan anggaran.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan respons positif terhadap usulan tersebut, mengingat Aceh memiliki kekhususan serta kondisi objektif yang membutuhkan perhatian khusus dalam kebijakan nasional.
“Kami berharap pemerintah pusat bisa memahami kondisi Aceh. Ini bagian dari upaya menjaga pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan, agar tetap optimal bagi masyarakat,” pungkas Fadhlullah.










Discussion about this post