Centang-perenang Pengelolaan Aset Daerah Terus Bebani APBA

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Centang-perenang Pengelolaan Aset Daerah Terus Bebani APBA

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Centang-perenang pengelolaan aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemerintah Aceh terus saja membebani keuangan daerah. Banyak aset terutama kendaraan dinas, dikuasai oleh pihak lain sementara biaya operasionalnya seperti BBM, onderdil, dan perawatan terus membebani APBA.

“Ini harus diperjelas, didata ulang, dan yang berada di tangan pihak lain segera ditarik kembali atau mungkin dilelang saja,” kata Wakil Ketua I DPR Aceh, Saifuddin Muhammad, Selasa (14/1/2025).

Dia meminta Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA untuk segera menyelesaikan persoalan aset itu sebelum masa jabatannya berakhir. Ke depan, gubernur dan wakil gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 akan dapat fokus menjalankan visi, misi, dan janji kampanye tanpa dibebani masalah aset.

Saifuddin mengingatkan bahwa pada 2023, DPR Aceh telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menyoroti persoalan ini. Namun, rekomendasi Pansus tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh Pemerintah Aceh.

“Padahal, dengan kondisi penerimaan Aceh yang menurun akibat berkurangnya Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) langkah efisiensi sangat diperlukan,” ujarnya.

Selain itu, Saifuddin menyoroti banyaknya aset daerah bernilai ekonomis yang belum dikelola secara profesional. Ia menilai aset seperti alat berat, gedung, tanah, dan terminal berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) jika dikelola secara optimal.

“Dengan pengelolaan yang profesional, aset ini tidak hanya mengurangi beban daerah tetapi juga menjadi sumber pendapatan baru bagi Aceh,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist