MASAKINI.CO – Dua pria berinisial L (28) dan MH (40) ditangkap tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh saat hendak mengedarkan sabu seberat 51,79 gram di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Mereka ditangkap, Kamis (12/2/2026) lalu.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi sabu yang kerap terjadi di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sekitar pukul 00.30 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi sabu di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan sekitar pukul 00.30 WIB. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria berinisial L,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Saat hendak ditangkap, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas. Beruntung tidak ada korban, dan pelaku berhasil dilumpuhkan serta diamankan.
Dari tangan L, polisi menyita satu paket kecil sabu. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa narkotika tersebut masih tersimpan di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan disaksikan perangkat desa. Di dalam tas kecil berwarna hitam putih yang berada di salah satu kamar, ditemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu. Polisi juga mengamankan MH yang merupakan pemilik rumah.
Total sabu yang disita mencapai 51,79 gram. Selain itu, petugas turut menyita dua timbangan digital, empat telepon genggam, satu tas kecil, serta satu benda menyerupai senjata api rakitan.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, L mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial W yang kini masih dalam pengejaran.
Joko menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di Aceh. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kedua tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.










Discussion about this post