MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

Ulfah by Ulfah
5 Maret 2026
in Daerah
0
Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

Ilustrasi zakat fitrah. | Foto : Istockphoto/maroot sudchinda

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan standar zakat fitrah tahun 1447 Hijriah, melaluii rapat yang dilaksanakan pada Rabu (4/3/2026), di Aula Kankemenag setempat.

Berdasarkan keputusan bersama, penetapan kadar zakat fitrah ini merujuk pada Fatwa MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kadar Zakat Fitrah dan Ketentuannya, dengan ketetapan sebagai berikut:

RelatedPosts

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Rp824 Miliar Dana TKD Aceh akan Disalurkan Dalam Waktu Dekat

MTQ ke-34 At-Taqwa Lampupok Ditutup, Gampong Seureumo Kembali Juara Umum

1.    Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap pribadi Muslim atau orang tua/wali pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

2.    Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok (beras) sebanyak 1 sha’ atau setara 2,8 kg per jiwa.

3.    Berdasarkan mazhab Hanafi, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk nilai/harga dari kurma kering, gandum sya’ir, anggur kering, atau gandum bur, yang setara dengan 3,8 kg per jiwa.

4.    Diharapkan kepada para amil zakat agar menyalurkan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Kepala Kantor Kementerian Agama Abdya, Marwan Z dalam sambutannya berharap, agar keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah secara tertib, tepat kadar, dan tepat sasaran.

“Keputusan ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan syariat. Zakat yang ditunaikan dengan benar dan tepat akan menghadirkan keberkahan serta membawa kemaslahatan bagi umat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan menjelang Idul Fitri,” tegas Marwan.

Marwan juga berharap pada peran amil zakat di setiap gampong untuk memastikan penyaluran zakat fitrah berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan syara’.

”Kami berharap amil zakat di setiap gampong menyalurkan zakat fitrah secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai syariat,” tutupnya.

 

Tags: Bulan PuasaKemenag AbdyaRamadan 1447 HZakat Fitrah
Previous Post

Rp824 Miliar Dana TKD Aceh akan Disalurkan Dalam Waktu Dekat

Next Post

Rahasia Zikir Penggetar Arsy, Kekuatan Kalimat Thayyibah di Tengah Gelapnya Hidup

Related Posts

Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

by Ulfah
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Salah satu pertanyaan yang sering muncul saat bulan Ramadan adalah apakah muntah dapat membatalkan puasa? Muntah merupakan sebuah...

Berat Badan Naik Saat Ramadan! Ini Penyebabnya

Berat Badan Naik Saat Ramadan! Ini Penyebabnya

by Ulfah
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Bulan Ramadan dikenal sebagai waktu yang penuh berkah, di mana umat Muslim menjalankan ibadah puasa dari fajar hingga...

Enam Tips Mencegah Kulit Kering Setelah Seharian Puasa

Enam Tips Mencegah Kulit Kering Setelah Seharian Puasa

by Ulfah
2 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Saat bulan Ramadan, selain menahan lapar dan dahaga, perubahan pola makan dan minum selama puasa bisa memengaruhi kondisi...

Next Post

Rahasia Zikir Penggetar Arsy, Kekuatan Kalimat Thayyibah di Tengah Gelapnya Hidup

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co