MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Ulfah by Ulfah
3 Maret 2026
in News
0
Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Ilustrasi seorang pria muntah. | Foto : Istockphoto/Liubomyr Vorona

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Salah satu pertanyaan yang sering muncul saat bulan Ramadan adalah apakah muntah dapat membatalkan puasa?

Muntah merupakan sebuah kondisi di mana isi perut mengeluarkan makanan lewat mulut. Kondisi ini bisa disebabkan masalah kesehatan atau dilakukan secara sengaja.

RelatedPosts

122 Armada Dikerahkan, Pemerintah Aceh Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis

Awardee BIB Aceh Salurkan 65 Paket Makanan kepada Warga di Bulan Ramadan

100 Armada Disiapkan untuk Mudik Gratis dari Banda Aceh

Apakah muntah dapat membatalkan puasa, tergantung disengaja atau tidak. Dikutip dari NU Online, dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dijelaskan bahwa muntah secara tidak sengaja dapat membatalkan puasa. Sedangkan orang yang tiba-tiba mual lalu muntah, maka puasanya tidak batal.

‎وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ

Artinya: “Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa),”.  

Sehingga dapat disimpulkan bahwa orang yang terlanjut muntah saat berpuasa dapat meneruskan puasanya karena tidak membatalkan puasanya.

Hal yang sama berlaku pula bagi yang merasa mual tetapi tidak sampai muntah karena berhenti di pangkal tenggorokan maka tidak membuat batal puasa seseorang.

Dapat disimpulkan, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah) maka puasanya tetap dihukumi sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya itu tertelan kembali olehnya. Jika muntahannya tertelan dengan sengaja maka puasanya dihukumi batal.

Tags: Bulan PuasaMuntah saat puasaRamadan 1447 Hsuai ramadan
Previous Post

BBPOM Aceh Bakal Uji Parcel Lebaran Cegah Peredaran Produk Bermasalah

Next Post

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Related Posts

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

by Ulfah
14 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh menggelar kegiatan employee volunteering dengan berbagi paket takjil kepada masyarakat dan jemaah...

I’tikaf Cara Mendekatkan Diri Kepada Allah

I’tikaf Cara Mendekatkan Diri Kepada Allah

by Ulfah
14 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Memasuki 10 malam terakhir Ramadan, intensitas ibadah seharusnya semakin meningkat bukan menurun, melainkan mencapai puncaknya. Salah satu cara...

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

by Redaksi
14 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya...

Next Post
Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Kontes Kecantikan Unta di Oman Dilanda Skandal Kecurangan Botox

Kontes Kecantikan Unta di Oman Dilanda Skandal Kecurangan Botox

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co