MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Ulfah by Ulfah
3 Maret 2026
in News
0
Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Ilustrasi seorang pria muntah. | Foto : Istockphoto/Liubomyr Vorona

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Salah satu pertanyaan yang sering muncul saat bulan Ramadan adalah apakah muntah dapat membatalkan puasa?

Muntah merupakan sebuah kondisi di mana isi perut mengeluarkan makanan lewat mulut. Kondisi ini bisa disebabkan masalah kesehatan atau dilakukan secara sengaja.

RelatedPosts

Film Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Tuai Apresiasi, Penonton Soroti Pesan Mental Health dan Literasi

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

Apakah muntah dapat membatalkan puasa, tergantung disengaja atau tidak. Dikutip dari NU Online, dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dijelaskan bahwa muntah secara tidak sengaja dapat membatalkan puasa. Sedangkan orang yang tiba-tiba mual lalu muntah, maka puasanya tidak batal.

‎وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ

Artinya: “Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa),”.  

Sehingga dapat disimpulkan bahwa orang yang terlanjut muntah saat berpuasa dapat meneruskan puasanya karena tidak membatalkan puasanya.

Hal yang sama berlaku pula bagi yang merasa mual tetapi tidak sampai muntah karena berhenti di pangkal tenggorokan maka tidak membuat batal puasa seseorang.

Dapat disimpulkan, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah) maka puasanya tetap dihukumi sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya itu tertelan kembali olehnya. Jika muntahannya tertelan dengan sengaja maka puasanya dihukumi batal.

Tags: Bulan PuasaMuntah saat puasaRamadan 1447 Hsuai ramadan
Previous Post

BBPOM Aceh Bakal Uji Parcel Lebaran Cegah Peredaran Produk Bermasalah

Next Post

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Related Posts

AICRF Berbagi Paket Ibadah dan Sembako untuk Anak Penyintas Bencana Aceh

AICRF Berbagi Paket Ibadah dan Sembako untuk Anak Penyintas Bencana Aceh

by Redaksi
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menyantuni anak yatim piatu dan membantu fakir miskin adalah kewajiban sosial dan agama yang mendatangkan keberkahan bagi pengasuhnya....

Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Mudik menjadi tradisi saat menjelang lebaran Idul Fitri. Ketika seseorang melakukan perjalanan jauh atau safar, termasuk mudik, maka...

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

by Ulfah
14 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh menggelar kegiatan employee volunteering dengan berbagi paket takjil kepada masyarakat dan jemaah...

Next Post
Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Kontes Kecantikan Unta di Oman Dilanda Skandal Kecurangan Botox

Kontes Kecantikan Unta di Oman Dilanda Skandal Kecurangan Botox

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co