MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Musim Mudik Lebaran, Pemerintah Resmi Berlakukan Pembatasan Truk Mulai Pekan Depan

Ulfah by Ulfah
9 Maret 2026
in Nasional
0
Musim Mudik Lebaran, Pemerintah Resmi Berlakukan Pembatasan Truk Mulai Pekan Depan

Ilustrasi truk pengangkut barang. | Foto : Istockphoto/carstenbrandt

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah resmi memberlakukan jadwal pembatasan truk di ruas tol dan arteri selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; dan 20/KPTS/Db/2026 yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).

RelatedPosts

Kualitas Suara Speaker Masjid yang Baik, Bantu Jemaah Memahami Makna Ibadah

Mulai 28 Maret, Anak Usia di Bawah 16 Tahun Dilarang Miliki Akun Instagram-TikTok

Menhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Lebih 150 Juta Orang

Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan tol maupun jalan nontol (arteri) di sejumlah wilayah strategis.

Aturan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama musim mudik serta menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan ketentuan resmi, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berlaku mulai Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu (29/3/2026) pukul 00.00 waktu setempat. Ketentuan ini berlaku di seluruh ruas tol dan nontol yang telah ditetapkan dalam SKB.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa mudik.

“Sama halnya seperti angkutan lebaran tahun lalu ataupun Nataru kemarin, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat dan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik,” ujar Aan dikutip dari Info Publik, Senin (9/3/2026).

Kendaraan yang Terkena Pembatasan

Pembatasan operasional berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan kriteria mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Sementara itu, kendaraan dua sumbu masih diperbolehkan beroperasi, kecuali jika mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, serta bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu.

Beberapa jenis kendaraan angkutan barang tetap diperbolehkan beroperasi selama Lebaran 2026 meskipun memiliki tiga sumbu atau lebih, dengan syarat mengangkut komoditas tertentu.

Komoditas yang dikecualikan, meliputi bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok. Namun kendaraan tersebut wajib memenuhi ketentuan, seperti: tidak melebihi muatan dan dimensi yang ditetapkan, memiliki surat muatan resmi, surat muatan diterbitkan oleh pemilik barang, surat memuat jenis barang, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang.

Dokumen tersebut ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar kendaraan tetap bisa beroperasi selama masa pembatasan.

 

Tags: Dirjen Perhubungan DaratJalan TolMudik Lebaran 2026Truk
Previous Post

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

Next Post

Empat Kamar Kos Terbakar Saat Sahur di Banda Aceh, Satu Orang Terluka

Related Posts

Menhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Lebih 150 Juta Orang

Menhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Lebih 150 Juta Orang

by Ulfah
6 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi memprediksi pemudik lebaran Idul Fitri tahun 2026 ini mencapai lebih dari 150 juta...

Sejak Dibuka Gratis, Gerbang Tol Padang Tiji Dilewati 20 Ribu Kenderaan Pemudik

Sejak Dibuka Gratis, Gerbang Tol Padang Tiji Dilewati 20 Ribu Kenderaan Pemudik

by Riska Zulfira
2 April 2025
0

MASAKINI.CO - Gerbang Tol (GT) Padang Tiji menjadi jalur paling ramai dilintasi pemudik selama arus mudik Lebaran 2025 di Jalan...

Antrean di Tol Sibanceh Seksi 1 Sebab Pengendara Kurang Saldo

Antrean di Tol Sibanceh Seksi 1 Sebab Pengendara Kurang Saldo

by Alfath Asmunda
29 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Antrean panjang kendaraan terjadi di tol Banda Aceh - Sigli (Sibanceh) seksi 1 Padang Tiji - Seulimeum pada...

Next Post

Empat Kamar Kos Terbakar Saat Sahur di Banda Aceh, Satu Orang Terluka

Pemerintah RI Evakuasi 32 WNI dari Iran, Data Warga Aceh Masih Didata

Discussion about this post

CERITA

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co