MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Mulai 28 Maret, Anak Usia di Bawah 16 Tahun Dilarang Miliki Akun Instagram-TikTok

Ulfah by Ulfah
6 Maret 2026
in Nasional
0
Mulai 28 Maret, Anak Usia di Bawah 16 Tahun Dilarang Miliki Akun Instagram-TikTok

Ilustrasi medsos. | Foto : Istockphoto/hapabapa

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah menerbitkan aturan baru terhadap anak di ruang digital berisiko tinggi, termasuk media sosial.

Melalui Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

RelatedPosts

Menteri Keuangan Ungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Masih Belum Jelas

Hadapi Lonjakan Kasus Campak, IDAI Dorong Pelaksanaan Imunisasi Lebih Masif

Bukan Sekadar Harga, Ini Alasan Pola Makan Sehat Gagal Mendominasi di Indonesia

Aturan ini berlaku mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan ini adalah langkah terbaik yang harus diambil di tengah kondisi darurat digital bagi anak-anak yang semakin nyata, di antaranya pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.

“Langkah ini diambil untuk mengambil kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi digital itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” kata Meutya, Jumat (6/3/2026).

Meutya memahami, langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan.

Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian.

Tags: anak di bawah umurKomdigimedia sosial
Previous Post

Menhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Lebih 150 Juta Orang

Next Post

Pon Yaya Pimpin KPA Wilayah Pase, Gantikan Abu Len

Related Posts

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Radikalisme Masuk Lewat Medsos, Kemenag Aceh Besar Gandeng Densus 88 Perkuat Pencegahan

by Ahmad Mufti
15 April 2026
0

MASAKINI.CO – Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) dinilai semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar anak-anak melalui media sosial...

10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

by Ulfah
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu platform utama untuk berkomunikasi, mencari informasi, dan...

Next Post
Pon Yaya Pimpin KPA Wilayah Pase, Gantikan Abu Len

Pon Yaya Pimpin KPA Wilayah Pase, Gantikan Abu Len

Bupati Aceh Besar Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM dan Pangan Dipastikan Aman

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co