MASAKINI.CO – Sebanyak 4.330.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru resmi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial periode triwulan III 2026 setelah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penambahan jutaan penerima manfaat tersebut merupakan hasil pemutakhiran dan konsolidasi data secara berkelanjutan sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
“Sejak itulah BPS diberi tugas oleh Bapak Presiden untuk menjadi pengelola data tunggal. Sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan membantu pemutakhiran data untuk diverifikasi dan disetarakan sesuai ukuran BPS,” ujar Saifullah Yusuf, mengutip infopublik.id, Rabu (9/9/2026).
Pemutakhiran tersebut mengubah sistem pendataan penerima bantuan sosial yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Regsosek menjadi berbasis DTSEN. Data tersebut kemudian dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pemeringkatan desil 1 hingga desil 10.
Dari hasil pemutakhiran itu, penerima baru bantuan sosial didominasi masyarakat yang berada pada desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah atau kategori sangat miskin.
KPM baru tersebut kemudian dialokasikan untuk berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saifullah menjelaskan, penambahan penerima manfaat terjadi secara bertahap. Pada triwulan II 2025 tercatat sekitar 1,3 juta penerima baru, kemudian meningkat menjadi 1,6 juta pada triwulan III 2025, hingga kini mencapai lebih dari 4,33 juta keluarga.
Menurutnya, proses pemutakhiran data dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta pemerintah daerah.
Ia mencontohkan sejumlah masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan sosial, namun masuk sebagai penerima setelah data diperbarui berdasarkan kondisi ekonomi terbaru.
“Siapa profil penerima baru bantuan sosial tersebut? Misalnya Mistam Riswandi, desil 1, menerima PKH dan Sembako dari Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya dia tidak dapat. Juriah juga sebelumnya tidak dapat, tetapi sekarang mendapatkan bantuan setelah data dimutakhirkan,” kata Saifullah.
Kemensos memastikan pemutakhiran DTSEN akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kondisi ekonomi penerima.









Discussion about this post