MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perwakilan Meta untuk meminta penjelasan terkait banyaknya akun WhatsApp masyarakat yang tiba-tiba dinonaktifkan. Pemerintah meminta Meta segera memulihkan akun pengguna yang terdampak akibat kesalahan sistem tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemanggilan dilakukan setelah pemerintah menerima banyak laporan masyarakat mengenai akun WhatsApp yang tidak dapat digunakan dengan pemberitahuan akun sedang ditinjau hingga akun tidak bisa memakai layanan WhatsApp.
“Kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” ujar Alexander, mengutip infopublik.id, Jumat (28/8/2026).
Menurut Alexander, Komdigi sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan terkait penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” katanya.
Namun, karena belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Komdigi kemudian meminta pihak Meta hadir langsung untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Alexander menegaskan pertemuan dengan Meta secara khusus membahas gangguan pemblokiran akun WhatsApp, termasuk langkah pemulihan bagi pengguna yang terdampak.
Dalam pertemuan itu, pihak WhatsApp mengakui adanya kesalahan sistem yang menyebabkan sejumlah akun pengguna ikut dinonaktifkan. Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menjelaskan sistem keamanan WhatsApp melakukan pendeteksian terhadap akun yang diduga melanggar ketentuan layanan.
Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sehingga akun yang tidak bermasalah ikut terkena pemblokiran.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.
Ia memastikan gangguan tersebut bukan tindakan yang secara khusus menyasar pengguna di Indonesia, melainkan terjadi secara global akibat kesalahan sistem.
“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” katanya.
WhatsApp menyatakan telah melakukan mitigasi dan mulai memulihkan akun yang terdampak. Pengguna yang masih belum mendapatkan kembali akses dapat mengajukan banding melalui aplikasi.
Setiap pengajuan banding, kata Esther, akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi. Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.








Discussion about this post