MASAKINI.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan penandatanganan kerja sama Bersama Rumah Sakit (RS) Putri Bidadari, tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan kecelakaan kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan di RS Putri Bidadari, Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (10/3/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim mengatakan dengan adanya kerja sama dengan ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak pilihan rumah sakit apabila terjadi kecelakaan kerja. Ditambah lagi, sarana dan prasarana di sini sudah lengkap.
“Untuk kepesertaan kita, pasti akan digunakan oleh peserta dari seluruh Aceh, contohnya Meulaboh dan Langsa,” ungkap Aziz.
Aziz menyebutkan saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Aceh mencapai 473 ribu. Peserta tersebut dari segmentasi pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, jasa konstruksi, dan pekerja Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Direktur RS Putri Bidadari, dr Syarbaini, menyampaikan setelah penandatanganan kerja sama hari ini, untuk tindak lanjutnya harus memiliki user dan password akun. Untuk mendapatkannya menunggu waktu sekitar satu minggu ke depan.
“Mungkin setelah satu minggu, kita sudah memiliki akun, maka pelayanan sudah bisa kita mulai,” kata Syarbaini saat diwawancara Masakini.co.
Syarbaini berharap RS Putri Bidadari dapat bersinergi dengan rumah sakit lain yang ada di Aceh.









Discussion about this post