MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 Maret 2026
in News
0

Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel | Foto: Humas Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (9/3/2026).

Kegiatan itu dipimpin Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo dan dihadiri Irwasda serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh.

RelatedPosts

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

BGN Minta SPPG Publikasikan Menu MBG Setiap Hari di Media Sosial

Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengecek senjata api yang dipegang personel, termasuk kelengkapan administrasi dan kondisi senjata.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan personel yang memegang senjata api memiliki kelengkapan administrasi serta kondisi senjata yang digunakan masih layak,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan dokumen seperti surat izin pemegang senjata dan kartu identitas anggota. Petugas juga mengecek kondisi fisik senjata yang digunakan dalam tugas.

Menurut Joko, pemeriksaan tersebut juga bertujuan memastikan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan senjata api agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh personel di lapangan.

Tags: Banda Acehpemeriksaan senpiPolda Acehsenjata api
Previous Post

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Beras 2,8 Kg Per Jiwa

Related Posts

842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap I

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

by Redaksi
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Proses penjaringan bakal calon rektor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh untuk periode 2026–2030 akan dibuka mulai...

Empat Kamar Kos Terbakar Saat Sahur di Banda Aceh, Satu Orang Terluka

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sebuah rumah kos di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Leung Bata, Banda Aceh, Senin (9/3/2026) dini hari terbakar saat...

Polda Aceh Ingatkan Akan Tindak Pelaku Penimbunan BBM

by Riska Zulfira
6 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah isu yang beredar mengenai...

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co