MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin (9/3/2026).
Kegiatan itu dipimpin Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo dan dihadiri Irwasda serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengecek senjata api yang dipegang personel, termasuk kelengkapan administrasi dan kondisi senjata.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan personel yang memegang senjata api memiliki kelengkapan administrasi serta kondisi senjata yang digunakan masih layak,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan dokumen seperti surat izin pemegang senjata dan kartu identitas anggota. Petugas juga mengecek kondisi fisik senjata yang digunakan dalam tugas.
Menurut Joko, pemeriksaan tersebut juga bertujuan memastikan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan senjata api agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh personel di lapangan.








Discussion about this post