MASAKINI.CO – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Larangan tersebut ditegaskan sebagai upaya menjaga integritas aparatur negara sekaligus memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya. “ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik saat Lebaran.
Meski demikian, ia menyebutkan penggunaan fasilitas negara tetap diperbolehkan bagi ASN yang menjalankan tugas selama periode Lebaran, misalnya dalam pengawasan program rumah ibadah ramah pemudik.
“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen Lebaran, misalnya untuk mengawal rumah ibadah ramah pemudik. Selama menjalankan tugas, fasilitas yang ada dapat digunakan,” ujarnya.
Larangan tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
Menag menegaskan ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara, terlebih pada momentum Idulfitri yang sarat dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan perdamaian dan kerukunan di tengah masyarakat, mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan tahun ini, yakni Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.
Ia menilai momentum tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat nilai persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” kata Nasaruddin.









Discussion about this post