Kuota Jemaah Haji Indonesia Kembali Normal

Ilustrasi jemaah sedang melaksanakan ibadah haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (foto: Kemenag RI)

Bagikan

Kuota Jemaah Haji Indonesia Kembali Normal

Ilustrasi jemaah sedang melaksanakan ibadah haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (foto: Kemenag RI)

MASAKINI.CO – Kuota jemaah haji Indonesia kembali normal sebanyak 221.000, setelah sebelumnya berkurang.

Kepastian ini diketahui setelah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah belum lama ini.

“Kemarin MoU sudah saya tanda tangani bersama dengan Menteri Tawfiq. Hari ini, beliau serahkan dokumen MoU tersebut bersamaan dengan pembukaan Pameran Haji di Jeddah,” kata Menag mengutip dari laman Kemenag, Rabu (11/1/2023).

“MoU ini antara lain mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai 221.000,” sambungnya.

Menag menjelaskan bawah penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M menjadi momentumpasca dua tahun lebih dilanda pandemi.

Sebab, penyelenggaraan haji tahun ini adalah kali pertama kuota negara-negara pengirim jemaah haji kembali normal.

“Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota. Misalnya, dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal,” ujarnya.

Yaqut mengapresiasi langkah Menteri Haji Saudi, yang tahun ini melibatkan negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan.

“Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan layanan bagi jemaah, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Kami bersama Komisi VIII DPR RI juga akan segera melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023,” tandasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist