MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenag: Tidak Ada Pembatasan Usia untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Ali L by Ali L
11 Januari 2023
in Nasional
0

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (sumber foto: Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa tidak pembatasan usia untuk jemaaah haji 1443 H/2023 M seperti pada saat pandemi melanda.

Aturan ini disampaikan Menag setelah bertemu dan menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji tahun dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.

RelatedPosts

62 Duta Bahasa dari 31 Provinsi Bersaing di Ajang Nasional 2026

Pasokan Chip Menipis, Harga PC dan Laptop Diprediksi Naik 2027

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,” kata Menag melasir laman Kemenag, Rabu (11/1/2023).

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

“Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ujarnya.

Selain membahas tidak adanya pembatasan usia jemaah haji, Menag dan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi juga telah menyepakati kuota jemaah haji Indonesia kembali normal yakni sebanyak 221.000.

“Kemarin MoU sudah saya tanda tangani bersama dengan Menteri Tawfiq. Hari ini, beliau serahkan dokumen MoU tersebut bersamaan dengan pembukaan Pameran Haji di Jeddah,” jelasnya.

“MoU ini antara lain mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai 221.000,” sambungnya.

Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M menjadi momentum pasca dua tahun lebih dilanda pandemi. Pasalnya, penyelenggaraan haji tahun ini adalah kali pertama kuota negara-negara pengirim jemaah haji kembali normal.

“Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota. Misalnya, dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal,” pungkasnya.

Tags: Arab SaudiIndonesiajemaah hajiKemenagkuota hajimusim haji
Previous Post

Kuota Jemaah Haji Indonesia Kembali Normal

Next Post

Aceh Tamiang Darurat Sampah

Related Posts

FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia Berpotensi Ditonton 1 Miliar Orang

by Ali L
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Indonesia berpotensi menjadi pusat perhatian pencinta sepak bola dunia saat menjadi tuan rumah divisi utama FIFA ASEAN Cup...

KBIHU ‘Aisyiyah Nashita Al Hujjaj Mulai Manasik Haji 2027, Bekali Jamaah dengan Kesiapan Spiritual dan Teknis

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO — Sebanyak 20 calon jamaah haji mulai mengikuti rangkaian Manasik Haji KBIHU ‘Aisyiyah Nashita Al Hujjaj Tahun 2027/1448 H...

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak, Aplikasi AMAN Jadi Kanal Aduan Kekerasan

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN)...

Next Post
DLHK3 Banda Aceh Sebut Program Kebersihan Kota Butuh Partisipasi Masyarakat

Aceh Tamiang Darurat Sampah

Dulu Naik Rakit, Kini 2 Desa di Aceh Besar Terhubung Jembatan

Dulu Naik Rakit, Kini 2 Desa di Aceh Besar Terhubung Jembatan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co