MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor perbankan di Aceh terus mengalami pertumbuhan dalam lima tahun terakhir. Hingga posisi 31 Januari 2026, total aset perbankan di wilayah Aceh mencapai Rp62,23 triliun atau meningkat 19,15 persen.
Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, mengatakan selain pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 13,35 persen menjadi Rp44,57 triliun. Sementara itu, penyaluran pembiayaan tumbuh lebih tinggi yakni 52,15 persen menjadi Rp47,41 triliun.
“Rasio Non Performing Financing (NPF) masih terjaga di bawah lima persen dengan rasio Finance to Deposit Ratio (FDR) mencapai 106,38 persen pada Januari 2026,” kata Daddi, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, rasio FDR yang telah melampaui 100 persen menunjukkan bahwa dana masyarakat yang dihimpun oleh perbankan di Aceh telah tersalurkan seluruhnya ke sektor pembiayaan.
Namun demikian, kebutuhan pembiayaan di Aceh dinilai masih lebih besar dibandingkan dana yang dihimpun di daerah. Hal itu terlihat dari perbandingan pembiayaan berdasarkan lokasi bank yang tercatat Rp47,41 triliun, sementara pembiayaan berdasarkan lokasi proyek mencapai Rp53,94 triliun.
Menurut Daddi, kondisi tersebut mengindikasikan masih besarnya kebutuhan pendanaan untuk mendukung aktivitas ekonomi di Aceh. “Rasio FDR yang sudah maksimal dan pembiayaan yang lebih tinggi dari DPK menunjukkan kebutuhan pembiayaan di Aceh masih lebih besar dari dana yang dihimpun,” ujarnya.
Karena itu, OJK menilai perlu adanya peningkatan arus investasi untuk memperkuat ketersediaan sumber pendanaan di Aceh. Selain itu, perbaikan ekosistem investasi juga diperlukan untuk menarik minat investor masuk ke daerah.
Di sisi lain, lembaga jasa keuangan diharapkan dapat menghadirkan produk dan skema pembiayaan yang lebih inovatif serta adaptif agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembiayaan masyarakat maupun pelaku usaha secara lebih luas.
Sementara itu, kinerja Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Aceh pada Januari 2026 menunjukkan penurunan. Total aset BPRS tercatat Rp917 miliar atau turun 2,18 persen secara tahunan.
Dana Pihak Ketiga BPRS juga tercatat sebesar Rp565 miliar atau turun 3,09 persen. Penyaluran pembiayaan BPRS ikut mengalami penurunan 3,06 persen menjadi Rp696 miliar. Meski demikian, risiko pembiayaan di sektor ini menunjukkan perbaikan. Rasio Non Performing Financing BPRS menurun dari 13,87 persen pada Desember 2025 menjadi 13,64 persen pada Januari 2026.
Di sektor perusahaan pembiayaan syariah, kinerja justru mengalami peningkatan. Penyaluran pembiayaan pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp5,67 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,05 triliun. Rasio NPF di sektor ini tetap stabil di angka 1,40 persen.










Discussion about this post