MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 Desember 2025
in News
0

Ilustrasik gedung OJK Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus atas pembiayaan bagi debitur yang terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh. 

Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga agar dampak bencana tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan.

RelatedPosts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

Harga Emas Perhiasan Turun Rp20 Ribu, Emas Batangan Justru Menguat

Pernah Juara II MTQ Nasional, Dosen USK Kembali Wakili Aceh di MTQ KORPRI 2026

“OJK telah memberikan perlakuan khusus untuk debitur yang terdampak bencana di Aceh,” kata Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, Sabtu (20/12/2025). 

Kebijakan relaksasi ini berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025, guna memberi ruang bagi debitur memulihkan usaha dan kondisi keuangannya secara bertahap.

Perlakuan khusus atas pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana mencakup penilaian kualitas kredit/pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon sampai dengan Rp10 miliar.  

Penetapan kualitas lancar atas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi dapat dilakukan terhadap pembiayaan yang disalurkan baik sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana. Untuk Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), restrukturisasi dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemberi dana.

“Pemberian pembiayaan baru terhadap debitur yang terkena dampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah untuk kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain baru (tidak menerapkan one obligor),” katanya. 

Terkait siapa saja yang berhak mendapatkan keringanan ini, Daddi Peryoga menjelaskan penilaiannya diserahkan kepada masing-masing lembaga keuangan. OJK telah menyiapkan aturannya, sementara pelaksanaan dan penentuan debitur dilakukan oleh industri perbankan dan lembaga pembiayaan.

“Karena kalau ada perbankan yang menyulitkan itu internal perbankan itu sendiri,” tuturnya. 

Tags: DebiturKreditOJK AcehPascabencana AcehPembiayaan
Previous Post

Jembatan Awe Geutah Bireuen Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Kendaraan Roda Enam Bisa Lewat

Next Post

Harga Semen Melonjak Tak Wajar, Pemerintah Aceh Turun Tangan Awasi Pasar

Related Posts

Pembiayaan PNM untuk UMKM Aceh Tembus Rp1 Triliun

by Aininadhirah
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh telah menembus lebih...

Pemprov Aceh Desak BNPB Segera Bangun 4 Jembatan Rusak Pasca Banjir

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera membangun kembali empat jembatan gantung yang rusak akibat banjir....

OJK Aceh Perkuat Kompetensi Frontliner untuk Tingkatkan Perlindungan Konsumen

by Riska Zulfira
24 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh memperkuat perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dengan meningkatkan kapasitas petugas layanan atau...

Next Post

Harga Semen Melonjak Tak Wajar, Pemerintah Aceh Turun Tangan Awasi Pasar

Menag Salurkan Bantuan untuk 4.119 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co