MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Kos Mahasiswi di Aceh Besar

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2026
in News
0

Pria berinisial HK (40), terduga pelaku pencurian di kamar kos seorang mahasiswi di Gampong Rukoh ditangkap beserta barang bukti | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria berinisial HK (40), terduga pelaku pencurian di kamar kos seorang mahasiswi di Gampong Rukoh, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Setelah hampir dua bulan diselidiki, pria yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu diamankan di Gampong Lam Gawe, Minggu (11/10/2026).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit V Jatanras sejak menerima laporan korban pada 16 Agustus 2026.

RelatedPosts

Lahan Eks Shopping Center Pasar Aceh Jadi Ruang Usaha Baru bagi UMKM

KNPI Aceh Sebut MBG Berperan Penting dalam Menunjang Prestasi Pelajar

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Naik Jadi Rp7,58 Juta per Mayam

Korban bernama Mahdalena (21), mahasiswi asal Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, kehilangan dua unit telepon genggam dan satu unit penanak nasi atau magic com dari kamar kosnya. Total kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp 4 juta.

Peristiwa tersebut diketahui korban sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelum tidur, sekitar pukul 00.30 WIB, korban sempat mengisi daya telepon genggam di samping tempat tidurnya. Namun, saat terbangun pada pagi hari, telepon genggam itu sudah tidak ada.

Saat memeriksa kondisi tempat tinggalnya, korban mendapati jendela ruang tamu terbuka dan palang pengamannya terlepas. Ia kemudian menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh.

Dua telepon genggam yang hilang masing-masing Samsung A03s berwarna abu-abu dan Oppo X11 Pro berwarna ungu kehitaman. Polisi turut mengamankan ketiga barang tersebut, termasuk satu unit magic com merek Miyako, saat menangkap HK.

Menurut Dizha, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut. Tim kemudian bergerak ke Gampong Lam Gawe dan mengamankan HK sekitar pukul 10.00 WIB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik korban,” kata Dizha, mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho.

Dari penelusuran kepolisian, HK diketahui pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Banda Aceh pada 2015 dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Saat ini, HK beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Tags: Aceh BesarJatanras Banda Acehpencurian di Rukohpencurian kos mahasiswiPolresta Banda Acehresidivis curanmor
Previous Post

Mandalika Lolos Standar Keselamatan FIM, Siap Gelar MotoGP 2026

Next Post

KNPI Lhokseumawe Nilai Sekolah Rakyat Buka Peluang Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu

Related Posts

Radar BMKG di Aceh Jangkau 150 Kilometer, Bantu Pantau Laut dan Dukung Deteksi Tsunami

by Riska Zulfira
12 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – BMKG kini memperkuat pemantauan kondisi laut di perairan utara Aceh dengan teknologi High Frequency (HF) Radar Array yang mampu...

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati

by Riska Zulfira
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Satreskrim Polresta Banda Aceh menyimpulkan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), calon taruna...

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

by Ahmad Mufti
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyiapkan pengembangan kawasan transmigrasi Jantho dan Seulimeum. Salah satu fokusnya adalah mendorong lahan...

Next Post

KNPI Lhokseumawe Nilai Sekolah Rakyat Buka Peluang Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu

Banjir Rendam Jalan Nasional dan 15 Hektare Sawah di Aceh Tenggara

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co