MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (13/10/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Medan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Mualem mengatakan, Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif.
Ia berharap Taufik menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, memperkuat koordinasi di lingkungan Pemerintah Aceh, dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap Penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Selain itu, Taufik diharapkan memperkuat sinergi antarsatuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan tersebut turut dihadiri mantan Sekda Aceh Taqwallah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh A. Murthala, serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik turut didampingi istrinya, Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh.








Discussion about this post