MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh bertahan di level Rp7.560.000 per mayam pada Kamis (15/10/2026). Konsumen perlu menyiapkan tambahan Rp200.000 hingga Rp250.000 per mayam untuk ongkos pembuatan, sehingga biaya pembelian lebih tinggi dari harga dasar emas.
Besaran ongkos pembuatan bergantung pada ketentuan masing-masing toko emas. Karena itu, total biaya yang harus dibayar konsumen akan menyesuaikan dengan ongkos yang ditetapkan penjual.
Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan Rp4.000 per gram pada Jumat. Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik dari Rp2.561.000 menjadi Rp2.565.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback yang mencapai Rp2.375.000 per gram. Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga yang berlaku.
Adapun transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.








Discussion about this post