MASAKINI.CO – Sebanyak 15 desa di Aceh menerima penghargaan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026. Penganugerahan yang diserahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo itu berlangsung di Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ibnu mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dipaparkannya, terdapat 869 kasus korupsi dana desa di Indonesia sepanjang 2016–2023.
Menurut Ibnu, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan, tetapi juga harus disertai pendidikan dan pencegahan. Ketiganya merupakan bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK.
Ia menjelaskan, rendahnya transparansi anggaran, minimnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan, serta tidak optimalnya saluran pengaduan dapat membuka peluang terjadinya korupsi di tingkat desa.
Karena itu, pemerintah desa perlu membuka informasi anggaran kepada masyarakat, memperkuat pengawasan internal, dan melibatkan warga dalam perencanaan hingga pengawasan pembangunan.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan, pengelolaan pemerintahan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif agar kebijakan serta anggaran yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fadhlullah.
Ia berharap desa-desa penerima penghargaan dapat menjadi rujukan bagi desa lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar prinsip antikorupsi diterapkan secara berkelanjutan.
Adapun 15 desa penerima penghargaan tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh, yakni Gampong Meunasah Timu di Bireuen, Desa Amiria Bahagia di Simeulue, Gampong Panteriek di Banda Aceh, Kampung Tanjung Mancang di Aceh Tamiang, dan Gampong Pasi Pinang di Aceh Barat.
Berikutnya, Kampung Bale Redelong di Aceh Tengah, Gampong Kabong di Aceh Jaya, Gampong Kuta Barat di Sabang, Gampong Kayee Jatoe di Pidie, Desa Subulussalam Selatan di Subulussalam, Gampong Dayah Timu di Pidie Jaya, Kampung Kota Rikit Gaib di Gayo Lues, Gampong Seuneubok di Lhokseumawe, Kampung Kuteni Reje di Aceh Tengah, serta Gampong Geudubang Jawa di Langsa.









Discussion about this post