Antisipasi Kebakaran, Belasan Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Ditutup

PT Pertamina EP Rantau Field bersama polisi dan tokoh masyarakat setempat, melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Aceh Tamiang, Aceh. (foto: dok Pertamina EP Rantau)

Bagikan

Antisipasi Kebakaran, Belasan Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Ditutup

PT Pertamina EP Rantau Field bersama polisi dan tokoh masyarakat setempat, melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Aceh Tamiang, Aceh. (foto: dok Pertamina EP Rantau)

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Aceh Tamiang dan PT Pertamina EP Rantau Field serta tokoh masyarakat setempat, menutup 15 sumur minyak ilegal (illegal drilling) di sejumlah wilayah di kabupaten tersebut. Tambang minyak ilegal itu marak terjadi di sana dan membahayakan masyarakat sekitar.

Field Manager Rantau, Totok Parafianto, menyebut 15 sumur minyak ilegal itu berada masing-masing di Desa Pulau Tiga, Tamiang Hulu, sebanyak 10 sumur. Kemudian di Dusun Karya, Desa Semadam, Kejuruan Muda, terdapat 5 sumur.

Penutupan sumur dilakukan dengan cara penyemenan permanen, sedangkan pada permukaan sumur dilakukan pembersihan menggunakan alat berat.

“Disemen permanen bertujuan agar tidak dapat dibuka kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Totok, Jumat, (1/10/2021).

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat, mengatakan proses inisiatif dari penegak hukum Polres Aceh Tamiang dan dukungan teknis dari Pertamina EP Field Rantau, adalah contoh kolaborasi dan sinergi nyata pencegahan potensi kebaran lahan dan hutan akibat illegal drilling.

“Ini bisa menjadi role model. Kegiatan illegal drilling yang abai terhadap aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemkab Aceh Tamiang dan Polres, yang meminta Pertamina EP Field Rantau untuk mengeksekusi penutupan sumur ilegal itu,” tambahnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist