MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Tetapkan 15 Judul Raqan Prolega Prioritas 2023

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
13 November 2022
in Daerah
0
DPRA Tetapkan 15 Judul Raqan Prolega Prioritas 2023

DPR Aceh tetapkan 15 judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas 2023. (foto: dok DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan 15 judul rancangan Qanun Prolega Prioritas 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh, Jumat (11/11/2022). Belasan judul Prolega tersebut terdiri dari delapan Raqan usul inisiatif DPR Aceh dan tujuh prakarsa Pemerintah Aceh.

Penetapan 15 Raqan Prolega Tahun 2023 ini dilakukan berdasarkan surat dari Badan Legislasi DPR Aceh Nomor: 92/Banleg/DPRA/XI/2022 tanggal 25 Oktober 2022 prihal penyampaian berita acara kesepakatan bersama Badan Legisalsi DPR Aceh dengan Pemerintah Aceh terkait Prolega prioritas tahun 2023.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah untuk Lomba Takbir Keliling

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh Ditutup, Perputaran Uang Tembus Rp2 Miliar

“Dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh pada tanggal 8 November 2022 telah menetapkan pelaksanaan rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penetapan judul Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023 dan Penetapan Rancangan Kerja Tahunan DPR Aceh Tahun 2023 yang telah selesai pembahasan dan penyusunannya di tingkat panitia kerja untuk diselenggarakan pada hari ini,” kata Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri saat membuka sidang penetapan 15 judul Raqan Prolega Prioritas 2023.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi, menyebutkan pada 20 April 2020 telah menetapkan sebanyak 55 judul Rancangan Qanun Aceh Prolega untuk masa periode 2019-2024.

Menurutnya Banleg DPR Aceh juga telah mengadakan rapat bersama SKPA terkait untuk penetapan Raqan Prolega Tahun 2023 yang di dalamnya bermunculan berbagai pendapat, usul, dan saran.

Dari sejumlah saran tersebut antaranya turut memuat kembali judul Raqan Aceh sisa Prolega Prioritas Tahun 2022, dan perintah langsung UUPA untuk kembali dimasukkan dalam Raqan Prolega Prioritas Tahun 2022.

Salah satu dari 15 Raqan tersebut yang masuk dalam Prolega Tahun 2023 tersebut yaitu Raqan Aceh tentang Penyiaran, yang merupakan inisiatif DPR Aceh Komisi I.

“Mengingat tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, guna maksimalnya penyelesaian pembahasan rancangan qanun Aceh, maka Banleg membagi dari 15 judul Raqan Aceh tersebut menjadi dua bagian, yaitu sebanyak 10 judul Raqan Aceh sebagai Prolega Prioritas Tahun 2023 dan sebanyak lima judul Raqan Aceh sebagai Prolega tambahan tahun 2023,” kata Mawardi.

Kesepuluh judul Raqan Prolega Prioritas Tahun 2023 tersebut adalah Raqan Aceh Tentang Penyiaran Aceh, Raqan Aceh Tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Raqan Aceh tentang Perubahan Keempat Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Selanjutnya, Raqan Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan, Raqan Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raqan Aceh tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh juga masuk dalam daftar 10 Raqan Prolega Prioritas Tahun 2023.

Lebih lanjut, kata Mawardi, Raqan Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan, Raqan Aceh tentang Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2023-2043, Raqan Aceh tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, serta Raqan Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Aceh juga masuk dalam daftar yang dimaksud.

Sementara lima Raqan yang masuk dalam daftar prolega tambahan yaitu, Raqan tentang perubahan kedua atas Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Aceh.

Selanjutnya Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh, Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian, Raqan Aceh tentang Pembentukan Perseroan Terbatas jaminan pembiayaan syariah Aceh, serta Raqan Aceh tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan dan Bandar Udara juga masuk dalam prolega tambahan 2023.

“Berkenaan dengan daftar judul Raqan Aceh Prolega Prioritas Tahun 2023, kami menyadari mungkin masih terdapat kekurangan. Oleh karenanya melalui sidang paripurna yang terhormat ini dapat disampaikan penyempurnaannya, agar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan” ujar Mawardi. [adv]

Tags: DPRARancangan QanunRaqan Prolega Prioritas 2023
Previous Post

Dirut BRI Jadi CEO Terpopuler di Medsos

Next Post

Kala Istri Penjabat Gubenur Aceh Bergerak Sosialisasikan PHBS

Related Posts

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

by Ulfah
4 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 segera rampung dan...

Next Post
Kala Istri Penjabat Gubenur Aceh Bergerak Sosialisasikan PHBS

Kala Istri Penjabat Gubenur Aceh Bergerak Sosialisasikan PHBS

Keren! Aceh Peringkat 2 MTQ KORPRI VI Sumbar

Keren! Aceh Peringkat 2 MTQ KORPRI VI Sumbar

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co