Kata Pengusaha Soal Layanan Perbankan Syariah di Aceh

Ketua Hiswana Migas Aceh periode 2022-2026, Nahrawi Noerdin. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Kata Pengusaha Soal Layanan Perbankan Syariah di Aceh

Ketua Hiswana Migas Aceh periode 2022-2026, Nahrawi Noerdin. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Lembaga Keuangan Syariah di Aceh dinilai belum terwujud sebagaimana harapan masyarakat, terutama masyarakat yang berkecimpung dalam dunia usaha. Layanan primer perbankan syariah masih terkalang banyak kendala dan jadi keluhan masyarakat.

“Kita tidak bisa berharap banyak adanya layanan inovatif yang sifatnya next level service, seperti yang pernah diberikan oleh bank-bank konvensional yang pernah melayani masyarakat serta dunia usaha di Aceh selama bertahun-tahun,” kata seorang pengusaha Aceh, Nahrawi Noerdin, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, kondisi ini membuat masyarakat hingga dunia usaha di Aceh belum bisa “move on” dari bank konvensional.

“Level layanan bank yang beroperasi di Aceh saat ini masih jauh di bawah level layanan bank konvensional yang sebelumnya ada. Maka peran bank konvensional, terutama bagi dunia usaha di Aceh harus diakui masih belum tergantikan,” ujarnya.

Nahrawi menyebut jika ingin mendapat layanan bank konvensional hari ini di Aceh, masyarakat harus keluar dari provinsi di ujung barat Sumatera itu, seperti ke provinsi tetangga, Sumatera Utara.

“Dan ini mendatangkan kesulitan baru bagi dunia usaha, yang mau tidak mau terpaksa menggunakan jasa mereka dari luar Aceh,” ujarnya.

“Sebaliknya, tak mudah juga bagi bank konvensional yang beroperasi di luar Aceh untuk memberikan layanan kepada nasabah yang dari Aceh. Jadilah kita sama-sama sulit. banknya sulit, dunia usahanya sulit,” tambahnya.

Pengusaha yang saat ini menjabat Ketua Hiswana Migas Aceh itu, menyebut jika kondisi ini terus berlarut, Aceh terancam terisolir secara nasional dan internasional dalam urusan transaksi keuangan.

“Itu cukup besar pengaruhnya bagi dunia usaha dan perekonomian Aceh,” katanya.

“Siapapun yang akan berurusan di Aceh, baik untuk bisnis maupun berwisata, ada variable baru yang harus diperhitungkan yaitu masalah transaksi keuangan,” bebernya.

Nahrawi berharap qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang punya tujuan baik serta sesuai dengan nilai-nilai ke-Acehan itu dapat menyelesaikan proses transisi ini.

Sejatinya, tutur Nahrawi, sebelum Bank Syariah siap, dalam artian berada pada level yang ideal untuk pelayanan, maka bank konvensional harus tetap dibolehkan beroperasi melayani masyarakat.

“Transformasinya berjalan dengan smooth dan smart. Bank yang akan mengambil estafet pelayanan punya waktu cukup untuk meningkatkan sistem IT-nya, upgrade man power-nya, memperkuat networking dengan bank-bank nasional dan internasional.”

“Bank konvensional masih dibutuhkan hingga bank-bank syariah siap dan berada pada level yang sama dalam memberi layanan keuangan kepada masyarakat,” pungkas Nahrawi Noerdin.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist