• Tentang Kami
  • Sanggahan
Ahad/Minggu, 11 April 2021
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

LBH APIK Aceh Desak DPR Sahkan RUU PKS

by Masa Kini
18 Juli 2019

Gerakan perempuan serukan pentingnya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan. [Dok: FPL]

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – LBH APIK Aceh mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU- PKS) demi terpenuhinya hak – hak perempuan dan anak korban kekerasan seksual.

Bersama Forum Pengada Layanan (FPL), LBH APIK Aceh juga meminta aparatur Penegak Hukum memberikan hukuman setinggi-tingginya pada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, mendesak pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah/Kabupaten (SKPD/K), memastikan komitmen dan dukungan terhadap lembaga layanan melalui Peraturan Bupati / Peraturan Walikota.

Direktur LBH APIK Aceh, Roslina Rasyid menyebutkan selama ini perempuan dan anak trauma berkepanjangan. Sementara sanksi untuk pelaku dari hukum adat, hukum positif, dan qanun jinayat yang diterapkan belum mampu menjawab keadilan yang dibutuhkan korban.

“Sehingga ada kebutuhan akan sebuah aturan hukum yang komprehensif,” sebutnya, Kamis (18/7).

Menurut Roslina pihaknya mencatat telah terjadi 115 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah daerah di Aceh. Ironisnya 34,5 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Kasus kekerasan tersebut terjadi di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireun, Bener Meriah dan Aceh Tengah sepanjang sepanjang tahun 2018.

“Sampai Juni 2019 sudah 18 kasus kekerasan seksual yang ditangani,” kata Roslina.

Ia menjelaskan, korban kekerasan seksual sebagian besar perempuan usia anak antara 3 tahun sampai 19 tahun. Sedangkan pelaku, sebanyak 72 persen orang yang dikenal korban.

“Atau orang yang dekat dan memiliki hubungan personal dengan korban. Misalnya orang tua kandung, suami, mantan suami, pacar, guru atau pendidik dan anggota keluarga sendiri,” jelasnya.

Pihaknya juga mencatat 27 persen pelaku yang melakukan kekerasan berada di ranah publik, satu persen pelaku berada di ranah negara.

Roslina menyebutkan saat proses pendampingan, hampir 100 persen korban mengalami kekerasan berlapis. Mulai dari kekerasan psikis, seksual, hingga penelantaran ekonomi yang semuanya akan mempengaruhi psikologi korban.

Kata Roslina hal ini berkaitan juga dengan tingkat pendidikan yang ditempuh, korban yang mengalami kekerasan dari tingkat TK/playgroup sampai dengan SMA sebanyak 75 persen, tingkat perguruan tinggi 20 persen, dan 5 persen korban yang putus sekolah/tidak sekolah.

Dari ranah pekerjaan, 18 persen korban yang mengalami kekerasan memiliki pekerjaan yang formal, 50 persen korban yang memiliki pekerjaan informal, dan 32 persen korban tidak mempunyai pekerjaan.[]

Tags: Desak Sahkan RUU PKSDirektur LBH APIK Aceh Roslina RasyidKekerasan Seksual di Aceh TinggiLBH APIK Aceh

Related Posts

Diduga Terpapar Gas PT Medco, Puluhan Warga Aceh Timur Keracunan
Daerah

Diduga Terpapar Gas PT Medco, Puluhan Warga Aceh Timur Keracunan

10 April 2021
Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban
Daerah

Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban

10 April 2021
Jelang Ramadan DPPKP Banda Aceh Awasi Keamanan Pangan
Daerah

Jelang Ramadan DPPKP Banda Aceh Awasi Keamanan Pangan

9 April 2021
Next Post

Pemko Sabang Gratiskan Akomodasi Jamaah Calon Haji

Discussion about this post

Top News

  • Rahmat Jeri Bonsapia

    Dari Gerobak Mie Caluk ke Meja Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Korupsi Dana Gampong Puluhan Keuchik di Indra Jaya, Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Ulang Tahun, Rumah Sakit Pendidikan USK Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Keuchik Meuyub Lala Dicoret, Nama Wabup Pidie Dicatut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Aceh Nihil Kasus Pasien Covid Meninggal

Alhamdulillah, 22 Pasien Covid Banda Aceh Sembuh

5 bulan ago
Antisipasi Penyebaran Covid, Menhub Pantau Pelabuhan Tanjung Priok

Jelang Libur Natal, Menhub Minta Sektor Transportasi Tegas Prokes

4 bulan ago
  • Beranda
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
PT Gelora Masa Kini
Jl. Iskandar Muda No.6 Desa Lambung, Meuraxa, Banda Aceh

© 2019 MASAKINI.CO.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
  • Bola
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video

© 2019 MASAKINI.CO.