MASAKINI.CO – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, mengungkap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk para nelayan di Aceh, belum tepat sasaran.
Subsidi tersebut hanya dinikmati kelompok nelayan yang melaut menggunakan kapal berukuran besar. Sementara nelayan tradisional yang melaut menggunakan boat tep-tep (kapal kecil), kerab gigit jari tak tersentuh kebijakan tersebut.
Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk mendata nelayan tradisional itu agar bisa memperoleh BBM subsidi.
“Mereka (nelayan kecil) inilah yang paling layak mendapat subsidi. Tapi di lapangan, malah kapal yang menggunakan mesin mobil, yang pergi melaut berminggu-minggu, dengan pendapatan puluhan hingga ratusan juta, yang memperoleh subsidi. Kalau sudah pendapatan sebegitu besar kan, ini sudah industri namanya,” kata Nahrawi, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, nelayan tradisional boat tep-tep yang biasanya pergi melaut pagi dan pulang pada sore hari dengan penghasilan rata-rata Rp200 sampai Rp500 ribu itu, terabaikan dan tak terlayani untuk memperoleh BBM Subsidi.
Sementara kapal dengan 30 GT (Gross Tonnage) ke atas di Aceh, beber Nahrawi, adalah yang selama ini kerap mendapat untung. Padahal, berdasarkan peraturan, kapal nelayan 30 GT ke atas dilarang menggunakan BBM subsidi.
“Inilah realita di lapangan,” bebernya.
Nahrawi Noerdin berharap DKP Aceh segera mendata dan melakukan registrasi seluruh nelayan tradisional di Aceh, sehingga penyaluran BBM subsidi untuk nelayan tepat sasaran.
“Segera nelayan tradisional diberi rekomendasi untuk menerima BBM subsidi. Sebab mereka yang paling berhak,” pungkasnya.