MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan razia untuk menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di ibu kota Provinsi Aceh itu, Selasa (21/6/2022) kemarin. Sejumlah gepeng diamankan petugas dan kemudian diangkut untuk dibina di Rumah Singgah Lamjabat.
“Kita menemukan gepeng ada yang masih anak-anak dan ada yang sudah berumur,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka.
Dia menyebut, penertiban itu dilakukan di beberapa lokasi dalam Kota Banda Aceh di antaranya; Simpang Lima, Beurawe, Simpang BPKP, Simpang Surabaya dan Simpang Tiga.
Menurut Arie, gepeng yang berada di Banda Aceh tersebut kebanyakan datang dari luar daerah. Mereka datang ke ibu kota Provinsi Aceh itu untuk meminta-minta.
Pihaknya berharap, usai penertiban yang dilakukan ini, tak ada lagi gepeng yang menjalankan aksinya di Banda Aceh. Di rumah Singgah Lamjabat, tuturnya, pemerintah kota memfasilitasi pembinaan mental aqidah dan pembinaan fisik bagi gepeng yang normal (sehat).
“Pembinaan ini paling lama 3 hari. Setelah itu, untuk yang dari luar daerah akan dipulangkan ke kampungnya masing-masing,” ujar Arie Maulakafka.