• Tentang Kami
  • Sanggahan
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Sabang sosialisasikan perwal Nomor 30 tentang protokol kesehatan

by Redaksi
14 September 2020
Pemko Sabang sosialisasikan perwal Nomor 30 tentang protokol kesehatan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Pemerintah Kota Sabang yg melalui Dinkes, Satpol PP dan BPBD bekerjasama dengan TNI/Polri, melaksanakan apel bersama dalam rangka sosialisasi Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Sabang. Senin (14/9).

Asisten II Sekda Kota Sabang, Drs. Kamaruddin yang turut hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat yang ada di Kota Sabang demi meningkatkan upaya pencegahan penularan dan pengendalian Covid-19 yg akhir-akhir ini kasusnya terus meningkat secara tajam.

“Diharapkan dengan kegiatan ini akan muncul kesadaran kolektif dari masyarakat akan disiplin protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat menekan angka kasus terpapar Covid-19 di Kota Sabang” harapnya.

Drs. Kamaruddin juga menerangkan bahwa Peraturan Wali Kota ini diantaranya mengatur substansi kewajiban bagi masyarakat, pelaku usaha, pengelola sarana publik dan stake holder lain untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Bagi pelaku usaha harus memastikan bahwa protokol kesehatan Covid-19 dapat berjalan/diterapkan ditempat usahanya sebagai bentuk sinergitas dan tanggungjawab bersama Pemerintah. Perwal ini juga memuat sanksi bagi yang melakukan pelanggaran. Kita percaya masyarakat sabang disiplin dan sangat memahami bahaya serta resiko dari Covid-19 ini” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resort Kota Sabang, Anton Praptono S.H. M.H, yang memimpin apel bersama memberikan arahan kepada seluruh unit terkait tata cara pelaksanaan sosialisasi.

Dia menjelaskan bahwa teknis dilapangan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, sesuai Perwal Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020.

“Kami disini bertugas untuk mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Selain itu, Kami akan membubarkan kerumunan, menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan juga menegur pemilik usaha yang tidak mematuhi standar usaha sesuai protokol kesehatan”, paparnya.

Lanjutnya, sosialisasi ini dilangsungkan secara menyeluruh di Kota Sabang dan nantinya akan dilakukan tindakan yang lebih tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai sanksi yang tertera dalam Peraturan Wali Kota Sabang.

Tags: Covid-19MaskerProkesSabang

Related Posts

Pengurus IRADAH Kota Langsa dan Aceh Tamiang Resmi Dilantik
Daerah

Pengurus IRADAH Kota Langsa dan Aceh Tamiang Resmi Dilantik

25 Januari 2021
Petani Barru Dapat Bantuan Alsintan 100 Unit Traktor Traktor
Daerah

Petani Barru Dapat Bantuan Alsintan 100 Unit Traktor Traktor

23 Januari 2021
Abrasi Ancam Permukiman, TNI dan Warga Perbaiki Tanggul
Daerah

Abrasi Ancam Permukiman, TNI dan Warga Perbaiki Tanggul

23 Januari 2021
Next Post
DPRA Minta Evaluasi Menyeluruh Penanganan Covid-19 di Aceh

DPRA Minta Evaluasi Menyeluruh Penanganan Covid-19 di Aceh

Discussion about this post

Top News

  • Tangse Panen Kopi Liberika

    Tangse Panen Kopi Liberika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam IM Pimpin Sertijab 43 Pejabat Kodam, Ini Nama-namanya

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Abrasi Ancam Permukiman, TNI dan Warga Perbaiki Tanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPU Aceh: Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gojak: Gowes Sosialisasi Pajak Ala BPKK Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Sriwijaya Vs Persiraja, Adu Strategi Teman Sekamar

2 tahun ago
Puskesmas Kopelma Darussalam Rapid Test ODP COVID-19

Laporan Satgas: 24 Warga Banda Aceh Positif Covid

2 bulan ago
  • Beranda
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
PT Gelora Masa Kini
Jl. Iskandar Muda No.6 Desa Lambung, Meuraxa, Banda Aceh

© 2019 MASAKINI.CO.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
  • Bola
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video

© 2019 MASAKINI.CO.