Pemprov Aceh Bantah Klaim UIN Ar-Raniry Soal Penyerahan Aset Dibatalkan

Pemerintah Aceh melakukan pertemuan dengan UIN Ar-Raniry terkait polemik pembatalan penyerahan aset. (foto: Humas Setda Aceh)

Bagikan

Pemprov Aceh Bantah Klaim UIN Ar-Raniry Soal Penyerahan Aset Dibatalkan

Pemerintah Aceh melakukan pertemuan dengan UIN Ar-Raniry terkait polemik pembatalan penyerahan aset. (foto: Humas Setda Aceh)

MASAKINI.CO – Penyerahan aset gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi dari Pemerintah Aceh kepada UIN Ar-Raniry ditunda sementara.

Pemerintah Aceh mengklaim, penundaan dilakukan lantaran pihak UIN belum melengkapi administrasi, yakni belum mengantongi surat pernyataan kesiapan penerimaan hibah dari Kementerian Agama.

“Jadi bukan pembatalan, tetapi ditunda sementara sampai semua persyaratan lengkap agar tidak menyalahi aturan soal ketertiban aset,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kamis (27/1/2022).

Dia menyebut, rencana penyerahan aset itu awalnya memang dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun, sejak awal juga telah diingatkan bahwa jika tanpa surat kesediaan penerimaan hibah, maka serah terima aset tersebut tidak bisa dilakukan. Hal itu lantaran keberadaan surat tersebut sifatnya wajib.

“Seyogyanya acara penyerahan aset itu juga adalah kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Aceh. Bukan oleh pihak UIN. Tapi kenyataannya, pihak UIN menggelar acara tersebut dengan mengundang para tamu dan gubernur, meskipun persyaratan dari pihak UIN sendiri belum lengkap,” ujarnya.

Muhammad MTA menyayangkan sikap Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Gunawan Adnan, yang merespon kejadian ini dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontra-produktif yang tidak mencerminkan etika lembaga akademik.

Dia menuturkan, paska kejadian tersebut pemerintah Aceh telah melakukan pertemuan khusus dengan pihak UIN Ar-Raniry untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, dan dihadiri oleh perwakilan resmi UIN Ar-Raniry.

“Pihak UIN Ar-Raniry menyatakan bahwa surat kesediaan menerima hibah dari kementerian sedang diproses. Begitu surat tersebut keluar, maka serah terima aset akan segera dijadwalkan kembali,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist