MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebelas Terpidana Hukum Jinayat Dieksekusi

Masa Kini by Masa Kini
1 Agustus 2019
in Daerah, Foto lama
0

Seorang wanita mengerang kesakitan saat dicambuk di halaman Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebelas remaja mendapat hukuman cambuk di Banda Aceh. Eksekusi itu dihelat di halaman Masjid Baitussalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/8) siang.

Para remaja itu terdiri dari enam pria dan lima wanita. Mahkamah Syariah memvonis hukuman delapan hingga 32 kali cambuk kepada mereka yang melanggar melanggar Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

Polres Bener Meriah Lakukan Pengecekan Urin Anggota

PCNU Pidie Soroti Penguatan Kaderisasi dan Konsolidasi Organisasi

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal Lantik Lima Pejabat Eselon II

Terpidana pelanggar hukum syariat Islam dibantu petugas usai dihukum cambuk di halaman Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Warga memfoto terpidana pelanggar hukum syariat Islam yang dihukum cambuk di halaman Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Eksekutor hukuman cambuk mengeksekusi terpidana pelanggar hukum syariat Islam di halaman Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Terpidana pelanggar pasal ikhtilath hukum syariat Islam menerima hukuman cambuk di Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Terpidana pelanggar hukum syariat Islam menerima hukuman cambuk di Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
Eksekutor hukuman cambuk, Algojo (tengah) dikawal petugas di Masjid Baitussalihin, Desa Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (1/8).[Eko Deni Saputra]
 

Tags: 11 Pelanggar Syariat IslamBanda AcehEksekusi CambukQanun Aceh No 6 tahun 2014Terpidana Hukum Jinayat
Previous Post

Hadapi Babel United, Hendri Susilo Bingung Tentukan Starting Eleven

Next Post

Taqwallah Dilantik jadi Sekretaris Daerah Aceh

Related Posts

Pemuda Tionghoa di Banda Aceh Mantap Masuk Islam

by Riska Zulfira
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pemuda keturunan Tionghoa, Edi Setiawan asal Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, resmi memeluk agama Islam...

Rico Waas: Raker APEKSI di Banda Aceh Harus Hasilkan Solusi Nyata

by Riska Zulfira
19 April 2026
0

MASAKINI.CO - Ketua Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang juga Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan...

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

by Redaksi
19 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin...

Next Post
Taqwallah Dilantik jadi Sekretaris Daerah Aceh

Taqwallah Dilantik jadi Sekretaris Daerah Aceh

Toleransi di Panggung MTQ

Toleransi di Panggung MTQ

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...