MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kapolri: Polisi Gunakan Narkoba Harusnya Dihukum Mati

Masa Kini by Masa Kini
3 Juli 2020
in Headline, Nasional
0
Kapolri: Polisi Gunakan Narkoba Harusnya Dihukum Mati

Kapolri Jenderal Idham Azis . [Dok Polri]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan jajarannya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Idham mengaku akan menindak tegas terhadap anggotanya yang ketahuan terlibat dengan barang haram itu.

“Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” ujar Kapolri, dilansir dari lama Mabes Polri, Jumat (3/7).

RelatedPosts

Kemenkes Pastikan Indonesia Belum Temukan Kasus Virus Ebola

Sapi Aceh Naik Kelas, BPTU-HPT Indrapuri Sukses Kawinkan dengan Belgian Blue dan Wagyu

BPTU-HPT Indrapuri Jaga Kemurnian Sapi Aceh Lewat Pembibitan dan Seleksi Ketat

Peryataan itu disampaikan Idham saat menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional sebanyak 1,2 ton butir Sabu dan 35.000 pil ekstasi.

Idham mengaku cerewet terhadap jajaran Direktur Narkoba di seluruh daerah agar mengecek betul jajarannya.

“Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu. Saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya, kan?,” jelas Idham.

Selain itu, Idham juga meminta kepada para Direktur untuk rutin melalukan tes urine terhadap anggotanya. Hal itu untuk memastikan bahwa anggotanya tidaklah menyalahgunakan narkoba.

“Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu,” pintanya. []

Tags: hukuman matikapolriNarkobaPolri
Previous Post

Aceh Timur Diterjang Angin Kencang, 41 Rumah Rusak

Next Post

Puluhan Perajin Kain di Aceh Terima Bantuan Mesin Jahit

Related Posts

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, 13 Hari Pengamanan Mudik Lebaran di Aceh

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh mulai menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah...

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

by Ulfah
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan dalam...

Next Post
Puluhan Perajin Kain di Aceh Terima Bantuan Mesin Jahit

Puluhan Perajin Kain di Aceh Terima Bantuan Mesin Jahit

Pulang dari Zona Merah, 8 Warga Jalani Rapid Test di Aceh Besar

Aminullah Minta Perangkat Desa Rapid Test Setiap Tamu yang Tiba dari Luar Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co