MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kapolri: Polisi Gunakan Narkoba Harusnya Dihukum Mati

Masa Kini by Masa Kini
3 Juli 2020
in Headline, Nasional
0
Kapolri: Polisi Gunakan Narkoba Harusnya Dihukum Mati

Kapolri Jenderal Idham Azis . [Dok Polri]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan jajarannya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Idham mengaku akan menindak tegas terhadap anggotanya yang ketahuan terlibat dengan barang haram itu.

“Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” ujar Kapolri, dilansir dari lama Mabes Polri, Jumat (3/7).

RelatedPosts

Bahlil Pastikan Negosiasi Pembebasan Dua Kapal Pertamina di Teluk Arab Hampir Rampung

Musim Mudik Lebaran, Pemerintah Resmi Berlakukan Pembatasan Truk Mulai Pekan Depan

Kualitas Suara Speaker Masjid yang Baik, Bantu Jemaah Memahami Makna Ibadah

Peryataan itu disampaikan Idham saat menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional sebanyak 1,2 ton butir Sabu dan 35.000 pil ekstasi.

Idham mengaku cerewet terhadap jajaran Direktur Narkoba di seluruh daerah agar mengecek betul jajarannya.

“Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu. Saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya, kan?,” jelas Idham.

Selain itu, Idham juga meminta kepada para Direktur untuk rutin melalukan tes urine terhadap anggotanya. Hal itu untuk memastikan bahwa anggotanya tidaklah menyalahgunakan narkoba.

“Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu,” pintanya. []

Tags: hukuman matikapolriNarkobaPolri
Previous Post

Aceh Timur Diterjang Angin Kencang, 41 Rumah Rusak

Next Post

Puluhan Perajin Kain di Aceh Terima Bantuan Mesin Jahit

Related Posts

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

by Ulfah
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan dalam...

Simpan 3 Kg Ganja, Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi

by Ulfah
9 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, tak berkutik saat Satresnarkoba Polres Bener...

Next Post
Puluhan Perajin Kain di Aceh Terima Bantuan Mesin Jahit

Puluhan Perajin Kain di Aceh Terima Bantuan Mesin Jahit

Pulang dari Zona Merah, 8 Warga Jalani Rapid Test di Aceh Besar

Aminullah Minta Perangkat Desa Rapid Test Setiap Tamu yang Tiba dari Luar Aceh

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co